Menikah sebagai Manifestasi Rukun Iman [jilid 1]

Ini judulnya terlalu berat ga sih? Ada kosakata "nikah", "manifestasi", ama "rukun Iman".
Kita tinjau dulu berdasarkan KBBI
Nikah=ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama
Manifestasi=Perwujudan sebagai suatu pertanyaan perasaan atau pendapat
Rukun=yang harus dipernuhi untuk sahnya suatu pekerjaan
Iman=kepercayaan (yang berkenaan dengan agama)

Sehingga (menurut saya), bila diambil suatu pemaknaan, maka judul di atas berarti "menikah yang diniatkan untuk memenuhi perwujudan suatu kepercayaan".

Rukun Iman yang pertama : Iman kepada Allah SWT
Allah mempunyai sifat-sifat wajib, salah satunya iradat (berkehendak). Kehendak-Nya itulah pula mencakup terhadap segala perjodohan manusia yang diatur melalui skenario-Nya. Maka hendaknya dalam memahami hakikat perjodohan dilandasi ikhlas atas ketentuan-Nya. Ikhlas di sini bukan berarti pasrah dan berdiam diri menanti bidadari, karena Allah pun memerintahkan kita untuk berikhtiar serta bertawakal. Percayalah bahwa sebaik-baiknya jalan hidup adalah yang diridhoi-Nya, kenapa? Karena Allah mempunyai asma'ul husna Al Aliim (Maha Mengetahui), Al Adl (Maha Adil), As Shomad (Maha Dibutuhkan). Bila kita memang mengimani Allah maka kita pun harus mengetahui karakteristik Allah meliputi berbagai sifat wajib dan mustahil-Nya serta asmaul husna-Nya.

Lantas apa hubungannya pernikahan dengan iman kepada Allah SWT?
Pernikahan boleh jadi dikatakan sebuah jalur yang "mempertaruhkan" keimanan kita pada Allah. Lho mempertaruhkan bagaimana? Seringkali untuk menuju jenjang pernikahan, bahkan berawal dari proses "rekruitasi calon" akan muncul berbagai rintangan jalan terjal berliku dimana di satu sisi menjadi inspirasi plus pembuka mata kita akan kekuasaan-Nya, tapi di sisi lain jadi peluang kita kehilangan kepercayaan pada-Nya. Naudzubillah-nya bila kita dikuasai ego yang berkedok "ini gue ikhtiar lho".

Pilihan yang terbaik adalah menyadari bahwa pernikahan itu ibadah yang terkandung unsur hablumminannas (hubungan antarmanusia). Bila kita ingin ibadah ini diridhoi-Nya dan kita persembahkan kepada-Nya, maka lakukan dengan cara yang ditetapkan-Nya, inilah salah satu poin manifestasi menikah dalam konteks rukun iman kepada Allah

Dalam menjalankan ibadah pernikahan pun boleh kita suami/istri nantinya akan menjadi investasi yang boleh jadi akan berpengaruh pada meningkatkah atau menurunkah ibadah kita. Yang ini dapat dikategorikan sebagai kondisi yang tidak terprediksi. Kenapa tidak terprediksi?
1. Masa depan siapa yang tahu selain Allah #bahkan Barca kalah 0-4 dari Muenchen aja tidak ada yang mengira
2. Keimanan seseorang itu fluktuatif, pada dasarnya iman merupakan buah konsistensi, seberapakah komitmen dengan motivasi akan jadi penentu kokoh tidaknya iman
3. Yang namanya ibadah itu tidak terikat secara mutlak pada organisasi formal (baca: lembaga dakwah, majelis taklim dsj), karena apa? Ibadah dalam bentuk apapun, "juri" yang menilai kualitasnya hanya Allah. Alhasil tiada jaminan pasti bila menengok ke aspek afiliasi organisasi, walaupun secara kasat mata banyak ko yang mumpuni pengetahuannya :)

Sehingga kembali ke hakikat ibadah itu sendiri sendiri, apakah tujuan kita menikah untuk mendekatkan diri pada Allah ataukah sebagai ajang pamer ataukah pelampiasan nafsu? Apabila kita masih dan selalu memprioritaskan Allah sebagai yang pertama dan utama untuk dicintai maka pernikahan akan menjadi ladang ibadah, yang pada akhirnya itu menjadi manifestasi rukun iman kepada Allah.

Dan bila pernikahan dapat dijadikan sebagai langkah meningkatkan dakwah maka manifestasi rukun iman kita akan mempunyai nilai lebih karena bisa membangkitkan keimanan bagi sekitar kita.

Wallahualam

No Response to "Menikah sebagai Manifestasi Rukun Iman [jilid 1]"