Pagi hari di penginapan kawasan Lombok, tepatnya Kota Mataram, NTB sembari menunggu kakak mandi dan bersiap menuju TKP acara KNSI 2013, saya menyetel tv dimana salah satu stasiun televisi menayangkan kajian tentang nikah kontrak. Ini masih menjadi kontroversi antara Syiah dengan Sunni, dimana terdapat pertentangan mengenai pemberlakuan larangan nikah mut'ah atau kawin kontrak. Di beberapa negara (termasuk Indonesia), kontroversi ini menjadi isu yang sangat tajam, bahkan di salah satu negara di Asia Tengah, kabarnya tiap khotbah Sholat Jumat selalu diingatkan untuk menghindari nikah mut'ah.
Well, yang menjadi sorotan kali ini adalah ternyata munculnya "kreativitas bodoh" berupa legalisasi aktivitas prostitusi dengan menyelimutinya dengan mengadakan ijab qabul sehingga pemenuhan nafsu biologis tersebut dikategorikan "sah" karena terjadi saat mereka berstatus suami istri. Namun jangan lupa fakta bahwa pernikahan tersebut dibatasi oleh waktu sebagai kesepakatan dan tarif yang ditentukan. Well, "legalisasi" tersebut tentunya merupakan sudut pandang mereka.
Artinya motif aktivitas tersebut adalah pemenuhan nafsu biologis bagi si customer/client serta pemenuhan kebutuhan finansial bagi si "karyawan/karyawati". Kesakralan pernikahan jelas punah. Wanita telah menjadi komoditas industrialisasi pariwisata. Bila sudah seperti ini, siapa yang patut bertanggung jawab? Okelah itu tidak sepenting pertanyaan ini "Bagaimana solusinya???"
Prostitusi Berkedok Agama
Senin, Februari 18, 2013 by
ve
Posted in
Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Prostitusi Berkedok Agama"
Posting Komentar