Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib
digunakan untuk menutupi kepala wanita hingga ke dadanya. Maka, sesuatu
pakaian dapat disebut hijab apabila menutupi kepala, leher, hingga
dada. Tidak disebut hijab jika hanya menutupi kepala saja, atau leher
saja, atau hanya menutup dada saja.
Dalilnya adalah:
“…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31]
Allah tidak memerintahkan kepada para wanita: “Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung di kepalanya”, atau: “Dan hendaklah mereka
menutupkan kain di dadanya”, tetapi Dia berfirman: “Dan hendaklah mereka
menutup kain kudung ke dadanya.” Artinya ialah bahwa Allah menghendaki
agar para wanita menutup kain dari kepalanya hingga ke dadanya.
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apa yang
ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah, ataukah
hanya kain yang dihias-hias oleh tukang salon. Ingat, hijab bukanlah
mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai
agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.
Dalilnya ialah:
- “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
- Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat Annur ayat 31: (dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka…).
- Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).
- Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada: “Bahwasannya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Berkata: “Ketika turun ayat (dan hendaklah mereka menutupkan “khumur” –jilbab- nya ke dada mereka…) maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).
Bila muslimah itu belum siap
Maka kapan dan dengan jaminan apa masa kesiapan itu tiba? Tidak ada yang tahu dan menjamin. Mengenakan jilbab bukan ditujukan bagi muslimah yang pendiam, muslimah yang telah naik haji, ataupun muslimah yang ikut LDK (Lembaga Dakwah Kampus). Mengenakan jilbab adalah kewajiban muslimah. Bisa jadi ada seorang muslimah yang petakilan, hyperactive, dan sejenisnya, namun dengan jilbab itulah segala tata kelakuannya insyALLah akan terkendali dan bisa menempatkan diri.
Ada yang berjilbab namun kok kelakukannya begitu??
Ibarat sholat, ada dua hal yang menyebabkan ketidakkhusuan dalam sholat, yaitu tata cara wudhu dan perasaan masih ada hari esok untuk sholat. Ternyata hal itu berlaku pula pada ketidaktataan seorang muslimah dalam berjilbab. Dengan memperbaiki cara penggunaan jilbab dan menanamkan paradigma bahwa bisa jadi detik itu adalah terakhir kalinya dia berumur di dunia, maka jilbab menjadi tameng sekaligus senjata ampuh untuk menjadi muslimah yang terjaga kelakuannya
Temen gua jilbabnya belom standar, cak mano itu lur??
Jangan mengabaikan begitu saja dan jangan pula memperingatkannya dengan kasar. Sampaikanlah dengan tata cara yang halus dan sabar. Bukankah menjadi perantara hidayah dari Allah kepadanya dengan terus mengingatkannya adalah ibadah yang mulia?
No Response to "Muslimah Berjilbab"
Posting Komentar