Kuliah yang impresif dan interaktif plus menarik dari Pak Riri Satria dalam kemasan Research Methodology and Scientific Writing. Kebetulan pekan kedua ini mengupas tentang Policy Research.
Kenapa saya sebut emnarik karena ada beberapa hal yang membuat saya langsung terkilasbalikkan atas berbagai memori era skripsi di IT Telkom.
Oleh Pak Riri sendiri, disebutkan sebuah definisi singkat berupa "Research that aimed to create alternatives for decision making" serta definisi output berupa alternatif untuk pengembangan, baik organisasi maupun publik) Dengan demikian, ada dua jenis policy research, yaitu Policy making yang bertujuan menghasilkan produk kebijakan yang lebih baik, serta Policy analysis yang bertujuan menguji apakah kebijakan yang sudah ada bekerja sebagai rencana awal atau tidak.
Beliau mengutarakan tentang dua mazhab mayoritas tentang riset:
Pertama adalah Positivist Research, poin-poin utamanya:
- Bersifat eksakta dimana data kerap direpresentasikan dengan konsep statistik
- Proses prediksi data didasarkan pada data masa lalu dengan kondisi statis (tidak ada campur tangan pengubahan oleh manusia)
- Menempatkan objek nyata sebagai data sehingga "wajib" dapat diamati
Kedua adalah Interpretive Research, poin-poin utamanya
- Bersifat non-ekstakta (iki piye maksude yo? aku nambahi dewe' keto'e :v), ya intinya banyak informasi yang bersifat deskriptif
- Kondisi dinamis sangat mempengaruhi prediksi masa depan
- Menempatkan gagasan atau ide manusia sebagai data yang patut dikumpulkan dengan karakter kualitatifnya.
Contoh simpelnya dapat disimak ketika kita menebak skor pertandingan di sebuah liga. Sebuah tim yang di seluruh pertandingan sebelumnya tidak pernah menang maka tidak dapat diprediksi menang berdasarkan positivist research. Nah, kalau interpretive research maka kemenangan sangat mungkin terjadi berdasarkan strategi yang dipersiapkan oleh pelatih.
Kembali ngomongin Policy Research...
Dimanakah letaknya riset di dalam pembuatan sebuah kebijakan?
Sumber: Riri Satria, 2014
Secara umum, riset perlu dilakukan sepanjang pembuatan kebijakan. Walau demikian apabila penelitian yang dilakukan berkaitan dengan perancangan rencana strategis, maka riset akan banyak ditekankan pada ranah pertama alias Step 1, yaitu Policy Research. Mengenai langkah "taktik" agar perencanaan strategis tersebut mampu diterima oleh stakeholder serta realistis diterapkan dan ditetapkan melalui kebijakan formal, akan dimodifikasi agar itu dipersiapkan di Step 1 tersebut.
Oh ya, terkait riset, ada secuil kisi-kisi penelitian yang baik, apa saja hayo??
- Theoritically/Conceptual Accepted, artinya ada dasar/kerangka pemikiran yang jelas dan berlogika serta tidak mengada-ada alias khayalan semata.
- Politically Accepted, maksudnya riset ini merupakan payung untuk kepentingan banyak pihak dan diterima oleh sebagian besar pihak yang terkait.
- Legally (regulation) Accepted, yakni sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan aturan hukum lainnya
No Response to "Policy Research, Ngopo Kuwi??"
Posting Komentar