Ketimpangan hukum membuat resah dan pada ujungnya kita pun agak sulit mempercayai kualitas penegakan hukum. Apa yang menjadi inti permasalahan sudah jelas, yaitu insiden penistaan agama. Insiden yang sebetulnya bukan barang baru. Saya menyebutnya bukan abrang baru karena di negeri ini memang sudah beberapa kali terjadi kasus pelecahan terhadap kitab suci Al Qur'an, bahkan oleh orang yang secara akademik terpandang. Hanya saja memang, sosok yang 'satu' itu cukup membuat heboh karena ybs adalah media-darling, anak kesayangan media. Tampak jelas bagaimana media-media bersikap setengah hati untuk menguraikan permasalahan. Justru mereka mengalihkan topik kepada betapa ramainya demo ataupun bebagai isu pengalih lainnya. Bagaimana dengan pemerintah. Sedari awal pemerintah pusat memang tampak kurang bersungguh-sungguh. Aksi 411 tidak begitu antusias disikapi, barulah di aksi 212 pemerintah mulai memandang serius permasalahan ini. Indikasi nyatanya adalah sikap presiden yang tidak gesit dalam menyikapi masalah, justru menuding potensi politik.
Jika pemrintah sebelumnya terkesan lambat, justru sejak bulan Februari ini terlihat jelas keberpihakannya pada tersangka. Status masih menjabat tapi tidak diberhentikan, bahkan pemberhentian sementara pun tidak, sudah memperlihatkan [mohon maaf] kekurangprofesionalan pemerintah pusat, khususnya si menteri itu. Saya sendiri kurang memahami hukum tata negara, tapi jika sekelas Mahfud MD maupun sejumlah praktisi sudah berkoar mempertanyakan kebijakan pemerintah, jelas ada yang salah dengan sikap pemerintah. Sebagai perbandingan, status WNI seorang mantan menteri yang kemudian menjadi wakil menteri bisa segera diurus, kenapa pemerintah bisa selambat itu untuk memutuskan pemberhentian seorang tersangka. Apakah dia dinyatakan bersalah atau tidak, kembali lagi kepada regulasi yang berlaku. Terlebih banyak mantan gubernur lain yang diberhentikan lantaran status tersangka walau belum dinyatakan bersalah di pengadilan. Orang pun menerka ada apa dengan kesamaan latar belakang partai si menteri dengan partai penggusung gubernur tersangka tersebut di Pilkada DKI 2017.
Sulit untuk membayangkan hal tersebut bisa terjadi dan berlarut-larut. Entah definisi keadilan yang berlaku
Ada yang tidak beres di negeri ini.
Jumat, Maret 03, 2017 by
Arfive Gandhi
Posted in
Negeri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Ada yang tidak beres di negeri ini."
Posting Komentar