Ceritanya beberapa hari ini memperhatikan beberapa spot jual beli yang mendadak ada pengumuman yang intinya hanya melayani transaksi dengan "Rupiah", ini saya yang baru nemu atau bagaimana ya? Secara pribadi, saya tipikal yang jarang berbelanja dengan uang kartal, lebih sering dengan uang virtual, makanya agak kaget dengan pengumuman itu.
Secara cari-cari info, ternyata itu memang efek dari kebijakan BI yang baru diterapkan awal Juni 2015 lalu. Berikut ini contoh cuplikan informasinya http://finance.detik.com/read/2015/07/01/080243/2956880/5/mulai-hari-ini-transaksi-di-dalam-negeri-wajib-pakai-rupiah
Nah, edaran yang dimaksud itu yang ini https://www.anz.com/resources/b/f/bf19e890-83dd-4069-b954-c0a33dd107a7/pbi-indonesia.pdf?MOD=AJPERES
Ada apa gerangan? Hehee, sebagai masyarakat IT yang agak buta tentang konsep ekonomi fiskal, tidak bisa banyak berkomentar, apalagi menyangkut mengapa serta apa dampaknya bagi ekonomi nasional. Tapi sedikit mengulas dari sudut pandang IT, ada beberapa titik perhatian yang ingin saya ungkapkan.
Perkembangan pesat e-commerce yang sangat global
Berbagai lapak e-commerce sudah menembus batas negara, situasi yang menyebabkan Kemenkeu perlu bekerja sama dengan Kemenkominfo mendefinisikan aktivitas mana yang wajib mempergunakan rupiah, dan mana yang bukan. Lebih jeli lagi, perlu didefinisikan juga, yang terkena imbas itu apakah WNI, WNI dengan lokasi di luar negeri, WNA yang sedang di Indonesia, WNA yang kliennya WNI, komoditas yang hanya ada di dalam negeri, dan masih ada banyak berbagai kemungkinan kondisi. Regulasi perlu tegas mengingat dunia internet tempat e-commerce berlangsung sangat "keras".
Harga elektronika sangat bergantung nilai tukar IDR-USS
Bagi pengedar, eh penjual, elektronika harga yang dipergunakan sebagian besar mengacu pada nilai tukar IDR dengan USS. Masalah akan timbul saat barang yang diperlukan sifatnya grosir, harga dalam USS-nya mahal, plus nilai tukar Rupiah sedang jelek. Misalnya membeli RAM dengan total 1,000 USS akan berbeda nilai rupiahnya saat 1 USS = 12,000 IDR versu 1 USS = 13,500 IDR. Perlu ada strategi yang bersifat teknis untuk mengatasi kemungkinan ini.
Peran IT dalam pengawasan regulasi
Mengingat peranan IT di dalam pemerintahan semakin kental, bukan tidak mungkin pengawasan sebuah kebijakan akan didukung dengan keberadaan IT. Permasalahannya, akan sejauh apa IT dipergunakan untuk mengontrol kepatuhan kebijakan yang diterapkan. Jelas sangat menarik karena bukan rahasia bahwa IT sudah mencari ancaman nyata terhadap kongkalikong pejabat "ble'e" dengan pelanggar regulasi.
OK, selamat mempergunakan rupiah, baik dalam kartal maupun virtual. Semoga transaksi yang diridhoi Allah :D
(Akhirnya) Transaksi Wajib Ber-rupiah, Menarik juga
Minggu, Agustus 09, 2015 by
ve
Posted in
Riset
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "(Akhirnya) Transaksi Wajib Ber-rupiah, Menarik juga"
Posting Komentar