Modifikasi Niat dalam Jual Beli Menjelang Iftar

Kolak singkong, kolak pisang, candil, bubur sumsum, bubur delima, es goyobod, dan tertinggal gorengan. Berbagai kudapan yang jarang kita konsumsi di luar bulan Ramadhan. Entah bagaimana ceritanya tren ini, tapi sejauh ini saya belum menemukan orang yang rugi lantaran fenomena ini. Tiap sore pun, senyasar-nyasarnya kita pasti menemukan penjaja kudapan tadi. Harganya relatif ferjangkau, maklum saja dengan stok yang berlimpah dan penjual yang saling bersaing, agak mustahil mematok harga selangit.

Yang menarik adalah niat kita sendiri. Pada dasarnya, kita "mungkin" menganggap proses transaksi yang kita lakukan sekedar jual beli. Kita memberikan uang, mereka menyerahkan produknya, udah begitu kan. Secara teknis riil memang seperti itu. Tapi jual beli yang kita lakukan sebetulnya berpotensi menjadi ladang pahala.

Saat bertransaksi niatkanlah untuk mencari makanan/minuman yang halal dan bersih bagi diri sendiri dan keluarga kita. Ini adalah upaya memenuhi perintah Allah dan melindungi keluarga kita dari makanan/minuman yang haram ataupun kotor. Pun bagi penjual, jika punya niat kuat untuk menghidangkan makanan/minuman, pertegas bahwa hal ini adalah bentuk dari komitmen kita kepada perintah Allah.

Saat bertransaksi pun kita perlu melapangkan dada. Mungkin saja suami/istri kita, anak-anak kita, atau kerabat lainnya merengek kudapan tertentu. Pilihan bagi kita, menurutinya dengan senang hati ataukah dengan nggerundel (apa ya Bahasa Indonesianya?). Ohya asumsinya kudapan tersebut halal dan bersih. Jika dituruti dengan sepenuh hati, ini  bisa menjadi ibadah yang menyenangkan pasangan kita, keluarga kita, dan kerabat kita. Ada banyak pundi amalan di sini. Opsi yang kedua, yaitu nggerundel, kira-kira dapat apa ya?

Saat bertransaksi juga, ada kesempatan bagi kita untuk beramal. Caranya? Niatkan uang dalam transaksi itu sebagai upaya kita membantu ekonomi si penjual. Boleh juga dengan menambahkan nominalnya. Sudah hafal tentunya sebentar lagi tiap orang tua bakal menghadapi banyak kebutuhan (mulai dari baju untuk anak, dll). Jika kita pandai memanfaatkan momen transaksi ini dengan niat membantu ekonomi si penjual, insyaAllah ada ganjaran tersendiri.

Semua kebenaran hanya milik Allah. Bila ada salah kata dan salah sudut pandang, itu murni dari saya.

____KRLmenujuStasiunKramat___

No Response to "Modifikasi Niat dalam Jual Beli Menjelang Iftar"