Harus Pramuka Garuda gitu?


Belakangan lagi ramai terkait syarat peserta Raimuna Nasional yang harus sudah menjadi Pramuka Garuda. Kontroversi memang sudah membumbung tinggi karena persyaratan Pramuka Garuda dianggap terlalu tinggi. Syarat elite, demikianlah kesimpulan dari berbagai keluhan yang ada, terutama di grup media sosial yang ada. Berbagai argumen telah dilontarkan, mulai dari yang sifatnya nalar-logika hingga menyinggung berbagai regulasi pasal demi pasal. Untuk model argumentasi yang terakhir, terus terang saya malah agak malah membacanya, karena terlalu bertele-tele hehee. Memang betul Pramuka harus taat regulasi, namun kalau aturannya di-copas dari hulu ampe hilir ya berasa gimana gitu.

Saya sendiri kurang sependapat karena kenyataan di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakara pun eksistensi Pramuka Garuda masih relatif langka. Malahan di daerah seperti DKI Jakarta dan Aceh, Pramuka tidak lagi populer lantaran statusnya yang tidak menjadi ekstra kurikuler wajib, apalagi jika menyinggung Pramuka Garuda. Ini baru 5 daerah, bagaimana dengan ke-29 lainnya. Jika ingin data yang lebih jelas, baiknya memang ada statistik berapa banyak Pramuka Garuda di seluruh Indonesia, termasuk seberapa masif pertumbuhannya. Di sisi lain, saya juga mempertanyakan apakah ada korelasi antara Raimuna Nasional dengan Pramuka Garuda. Kalau memang tidak ada relasi, mengapa sampai ada persyaratan tersebut. Jika syarat ini dimaksudkan agar jumlah Pramuka Garuda melonjak, maka saya tidak melihat hal tersebut sebagai hal yang baik. Alasannya sederhana, dapat terjadi Pramuka Garuda yang 'mendadak' yang spesial menyambut Raimuna Nasional. Segala yang berbau instan tentu risiko jangka panjangnya kurang baik.

No Response to "Harus Pramuka Garuda gitu?"