Tahun 2017 nanti rasa-rasanya tren e-government bakal membidik prses bisnis pembayran retribusi pajak, maupun penerimaan negara lainnya secara online. Alasannya sederhana, pada tahun 2016 masih terjadi insiden korupsi yang terkait pembayaran dari masyarakat ke negara. Acapkali terjadi 'kelebihan' uang yang disengaja sebagai 'produk' dari perilaku korupsi.
Contoh yang mulai diterapkan adalah sistem e-Tilang. Sudah bukan rahasia umum jika tilang identik dengan korupsi yang mencederai wibawa Polisi. Tahun 2017 tentu menjadi 'ajang percobaan' apakah SI/TI bisa menjadi penangkal adanya perilaku korupsi yang menjangkiti aparat dan masyarakat. Tentu bukan perkara mudah karena pengguna aplikasi ini adalah se-Indonesia yang artinya sangat banyak plus kemahiran menggunakan aplikasi SI-nya pun beragam. Jelas tantangan yang unik.
Apabila aplikasi ini sukses, bukan tidak mungkin pemerintah berinisiatif untuk membangun aplikasi serupa dengan lingkup lebih luas. Saya berharap ada aplikasi personal untuk tiap WNI dimana salah satu fiturnya mirip e-banking, yaitu monitoring pembayaran pajak, denda tilang, dll. Dengan demikian informasi apa saja yang harus dibayar oleh seseorang kepada negara dapat diketahui dengan transparan.
Tren e-Government 2017 Retribusi Online dan sejenisnya
Sabtu, Desember 31, 2016 by
ve
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Tren e-Government 2017 Retribusi Online dan sejenisnya"
Posting Komentar