Tampilkan postingan dengan label Sekretaris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekretaris. Tampilkan semua postingan

Standar Penamaan

Alkisah Pak Eko menanyakan mengenai regulasi penamaan dokumen di korporasi masing-masing. Sempat hening sambil berpikir "ko ini Bapak nanya begonoan ya?". Dan ternyata dalam integritas sebuah organisasi, penamaan dokumen merupakan sebuah item kecil yang akan memberi pengaruh besar dalam pengelolaan administrasi sebuah organisasi.

Well, acapkali sebuah organisasi di lingkup kampus agak serampangan dalam urusan penamaan dokumen, misalnya Surat Peminjaman.doc, Surat Peminjaman GSG.doc, Surat Peminjaman Revisi.doc, Surat Peminjaman Fix.doc, Surat Peminjaman Fixx.doc, Surat Peminjaman Fixx Banget, Surat Peminjaman Siap Cetak.doc. Dan giliran dilakukan kompilasi (yang biasanya H-3 LPJ) barulah si sekretaris bingung meratapi berantakannya organisasi tersebut. Itu baru penamaan surat peminjaman, belum lagi berkas lain macam proposal, LPJ dll.
Lha terus aku kudu kepiyee??

Solusinya adalah menetapkan regulasi mengenai penamaan dokumen. Sekretaris (biasanya koordinator bidang kesekretariatan) yang berperan sebagai aktor utama dalam regulasi ini.

Pertama-tama, buatlah daftar klasifikasi dokumen yang beredar di dalam organisasi tersebut, misalnya proposal, surat masuk, surat keluar, surat perintah, surat keterangan, surat keputusan, laporan perjalanan, laporan kerja, notulensi, presensi, dll.

Kedua, buat suatu penamaan baku untuk tiap masing-masing kelas. Secara umum tidak ada aturan baku, bahkan dari IEEE tentang hal ini karena memang beragamnya organisasi di dunia. Walau demikian, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan formatnya, antara lain:

  • termasuk jenis/kelas dokumen apa file tersebut
  • tidak semua hal harus tercantum pada judul file, misalnya jam pada surat undangan, gunakan hal-hal yang sifatnya unik seperti nomor surat pada surat keluar
  • sertakan 'versi' sebagai petunjuk untuk mengetahui file mana yang ter-update


Ketiga, sosialisasikan hal ini serta monitoring secara intensif.

Emang apaan sih manfaatnya? Nyusahin banget

  1. Memudahkan pngarsipan, termasuk mencari file tertentu
  2. Memberi informasi seberapa update dokumen beserta sejarah file tersebut. Ketika ada revisi yang dibatalkan maka dokumen sebelumnya dapat dipergunakan lagi.
  3. Mengharmoniskan penggunaan file oleh berbagai orang dan berbagai lokasi.

Semoga bermanfaat dan mangga bila ada yang hendak memberi masukan :))

[Sekretaris] Laporan

Ada awal pasti ada akhir. 
Begitu pula sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh sebuah panitia maupun kepengurusan yang dijalankan oleh organisasi. Laporan tertulis formal menjadi titik/milestone yang wajib untuk dibuat. Ada berbagai macam kosakata yang mendefinisikan laporan akhir organisasi/kepanitiaan, ada laporan pertanggungjawaban, laporan kegiatan, laporan kerja, dll. Agar tidak mbleber-mbleber, di artikel ini, kosakata yang dipakai untuk laporan akhir sebuah kepanitiaan adalah LK (Laporan Kegiatan), sedangkan untuk kepengurusan organisasi adalah LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).

Ada dua jenis LK, pertama LK yang berisi laporan pelaksanaan kegiatan, laporan jenis ini banyak dipakai untuk menyusun laporan untuk pihak sponsor, pihak institusi, pihak keamanan dan pihak lain yang lebih fokus pada pelaksanaan acaranya. Sedangkan yang kedua adalah LK yang berisi manajerial kepanitiaan dalam menyelenggarakan kepanitiaan, jenis ini sering dipakai oleh sebuah panitia kepada organisasi yang menaunginya. 

LK jenis pertama, sering disebut pula laporan kegiatan. Kontennya tidak terlalu rumit dalam mengerjakannya. Cara yang paling simpel dalam menyusunnya (ini trik yang sering digunakan oleh mereka yang terlalu sibuk dan kurang semangat dalam menyusun laporan kegiatan).
  • buka file proposal
  • save as dengan nama LK bla bla bla
  • edit isinya dengan kondisi riil pelaksanaan

Hehehee gampang kan? Kalau terlalu gampang, mari kita simak format umum yang lazim digunakan (bisa jadi di tempat lain ada perbedaan)
  • Latar Belakang, berisi pendahuluan serta alasan mengapa kegiatan tersebut diadakan
  • Tujuan, yaitu harapan outcome yang dihasilkan dari kegiatan ini
  • Pelaksana kegiatan, bisa juga dilampirkan, intinya menjelaskan stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan
  • Sasaran, yaitu objek dari kegiatan ini, dapat dipaparkan profil umum kondisi si objek yang menjadi sasaran
  • Indikator keberhasilan, yaitu target yang menjadi standar panitia dalam menyelenggarakan acara ini untuk dapat dikategorikan sukses. Indikatornya berupa angka, misalnya acara seminar dihadiri 500 peserta.
  • Realisasi kegiatan, yaitu rincian kegiatan maupun rangkaian kegiatan yang meliputi :
# Waktu pelaksanaan
# Lokasi pelaksanaan
# Pengisi acara
# Realisasi rundown acara
# Realisasi peserta (jumlah, daftar nama dsb)
# Realisasi lain yang dalam proposal diajukan untuk diadakan, misalnya daftar pemenang untuk kegiatan kompetisi

  • Pendanaan, yaitu rincian secara jelas mengenai proses pendanaan dalam kegiatan ini, baik arus uang masuk maupun uang keluar. 
  • Hambatan dan solusi, yaitu catatan mengenai tantangan yang dihadapi selama menjalankan kegiatan tersebut, baik pra, hari H, maupun pasca kegiatan, dapat dipisahkan berdasarkan parameter tertentu 
  • Rekomendasi, yaitu kumpulan saran, baik secara umum maupun khusus, yang sebaiknya dilaksanakan pada kegiatan serupa berikutnya (tentunya menyesuaikan kondisi yang akan datang)
  • Penutup, berupa kalimat penutup serta tanda tangan dari entitas yang terlibat, misalnya ketua panitia, ketua organisasi, pembina.
  • Lampiran, kumpulan dokumen pendukung yang memaparkan pelaksanaan dari acara tersebut, misalnya presensi peserta, salinan bukti pengeluaran uang, foto kegiatan, foto pemasangan sponsor (sebagaimana perjanjian dalam kontrak kerja sama), rekap penilaian untuk kegiatan kompetisi, dan berkas lainnya.


Untuk mempermudah pembuatan, sebaiknya dilakukan pembagian tugas dalam mengisinya, misalnya
  • bagian desain serta foto kegiatan oleh divisi pubdekdok
  • realisasi acara oleh divisi acara
  • realisasi keuangan oleh bendahara
  • pengiriman ke pihak sponsor oleh divisi humspon


LK jenis kedua serta LPJ kepengurusan relatif lebih rumit, dari jumlah halamannya pun bila dijadikan alat menampar orang jelas lebih sakit daripada LK jenis pertama. LK jenis kedua maupun LPJ kepengurusan disusun per divisi/tim/skuad/departemen/entitas lain yang berisi manajerial pelaksanaan kepanitiaan (bagi panitia) maupun manajerial pelaksanaan program kerja (bagi pengurus organisasi)
Konten lazimnya sebagai berikut :
  • Pendahuluan
  • Keanggotan, berisi daftar nama koordinator dan staf
  • Deskripsi kerja, berisi daftar job description yang telah ditetapkan saat pembentukan organisasi/panitia (maupun revisi yang boleh jadi muncul di tengah perjalanan)
  • Realisasi program kerja, berisi paparan secara rinci mengenai manajerial panitia/organisasi tersebut dalam melaksanakan program kerja tersebut. Berikut cuplikan contohnya :

# Latar belakang, hal yang mendasarkan dibutuhkannya program kerja ini

# Tujuan, urgensi keberadaan program kerja untuk mencapai outcome
# Penanggungjawab/PIC, yaitu sejumlah personel dari divisi/tim yang fokus menangani program kerja ini
# Sasaran, objek yang dikenakan dampak dari pelaksanaan program kerja
# Waktu+tempat pelaksanaan
# Indikator keberhasilan, standar kesuksesan program kerja secara kuantitatif
# Deskripsi realisasi, penjelasan detail/rinci mengenai pelaksanaan, misalnya format kegiatan, timeline pelaksanaan, jumlah peserta dll
# Rincian biaya, arus uang masuk dan keluar dalam melaksanakan program kerja
# Hambatan dan solusi, daftar permasalahan yang menjadi tantangan dalam menjalankan program kerja serta solusi yang dilakukan untuk mengatasinya
# Rekomendasi, saran terkait program kerja

Berikut contoh mengenai Realisasi Kegiatan, memang masih kurang sempurna, semoga memberi gambaran


  • Analisis SWOT, yaitu paparan mengenai berbagai faktor pendukung maupun hambatan dalam manajerial tim/divisi, dapat juga yang berkaitan dengan program kerja
# Strenght, faktor pendukung dari dalam tim/divisi
# Weakness, faktor penghambat dari dalam tim/divisi
# Opportunities, faktor pendukung dari luar tim/divisi
# Treat, faktor penghambat dari luar tim/divisi


Berikut contoh analisis SWOT pada panitia PDKT 2009

  • Hambatan dan Solusi umum, hampir mirip dengan hambatan dan solusi pada program kerja, namun pada bagian ini meliputi pengelolaan divisi/tim maupun hal lain yang bersifat general (non-proker), misalnya job desc
  • Rekomendasi umum, berupa saran-saran mengenai pengelolaan tim/divisi, misalnya terkait komposisi personel, manajemen waktu dll
  • Penutup


Namun pada ketua/chief/ceo/director/captain/commander terdapat beberapa format (tambahan) berikut :
  • Visi dan Misi serta penjabarannya, bagian ini menyebutkan visi dan misi yang digusung di kepanitiaan tersebut beserta deskripsi maksud tertentu pada redaksi visi/misinya serta realisasinya dalam kepemimpinannya.
  • Nilai strategis kepanitiaan, berisi analisis kebutuhan terhadap eksistensi tiap divisi/tim/sejenisnya dalam penyelenggaraan kepanitiaan
  • Kegiatan, maksudnya berbagai jenis kegiatan apa sajakah yang telah diselenggarakan secara inisiatif maupun partisipatif oleh ketua selama kepanitiaan/organisasi, biasanya dibagi ke dalam intern panitia, intern institusi, dan ekstern institusi
  • Kebijakan strategis, berisi berbagai kebijakan yang diambil oleh ketua, misalnya pemberhentian anggota, pembentukan unit khusus terhadap suatu hal yang belum ter-cover oleh job desc panitia/organisasi lainnya

[Sekretaris] Proposal

Proposal bila mengacu pada KBBI maka mempunyai arti rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Dalam konteks organisasi/kepanitiaan (lebih khusus lagi di KBM IT Telkom), proposal menjadi suatu bukti tentang adanya rencana kerja berupa dokumen tertulis. Proposal dibuat oleh organisasi/kepanitiaan dengan tujuan tertentu, antara lain :
  • pengajuan izin
  • pemberitahuan tertulis
  • pengajuan dana (baik dalam wujud hibah, sponsor dll)

Mengingat pembuatan suatu proposal pasti mempunyai tujuan, maka konsep pembuatannya pun harus menyesuaikan tujuan tersebut. Proposal pengajuan sponsor tentunya mempunyai kriteria konten tertentu yang jelas berbeda dengan proposal pengajuan izin ke institusi/lembaga pendidikan.

Berikut merupakan poin-poin yang lazim dalam sebuah proposal secara umum
  • Latar belakang, simpelnya merupakan "mengapa harus ada?". Misalnya untuk proposal pengadaan printer suatu UKM, maka contoh latar belakang yang relevan adalah "belum ada fasilitas printer di skeretariat UKM, sedangkan kebutuhan pencetakan dokumen sekitar 500 lembar tiap pekan". Pada kasus tertentu latar belakang diperkuat dengan landasan, yaitu kumpulan aturan hukum yang menjadi acuan penyelenggaraan. Misalnya kegaitan ospek kampus yang (harusnya) mempunyai landasan hukum berupa AD ART organisasi kampus. Poin landasan ini sendiri adanya memisahnya dari latar belakang, ada pulang yang menggabungkan, hal ini lebih bergantung pada budaya penulisan proposal di organisasi/kepanitiaan tersebut.
  • Tujuan, simpelnya menceritakan apa yang diharapkan bila pengajuan ini diloloskan maupun tujuan dari kegiatan itu sendiri. Misalnya sebuah acara Makrab UKM dapat menjelaskan tujuannya berupa menumbuhkan keakraban seluruh anggota UKM melalui kegiatan yang diadakan di luar kampus, melatih kekompakan antar-anggota baru UKM.
  • Identitas kegiatan, menjelaskan nama, tema, taggline, waktu, lokasi, maupun hal-hal umum yang menjadi identitas kegiatan.
  • Sasaran, yaitu penjelasan mengenai stakeholder yang menjadi objek dalam penyelenggaraan kegiatan. Akan lebih baik bila dijelaskan profil singkat mengenai sasarannya, misal mahasiswa baru angkatan 2012 yang berasal dari 4 fakultas 10 program studi, jumlah 2222 mahasiswa dan 1111 mahasiswi, berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan persebaran merata.
  • Penyelenggara dan atau panitia, yaitu stakeholder yang menjadi subjek dalam pelaksanaan event. Misalnya siapa yang menjadi penanggung jawab dari pihak institusi, siapa yang menjadi panitia pengarah, siapa yang menjadi panitia pelaksana, siapa yang bertugas mengawasi dll.
  • Muatan/konten acara beserta jadwal kegiatan, menjelaskan alokasi waktu, isi acara, dan tempat penyelenggaraan. Bagian ini tentu fundamental karena akan berpengaruh terhadap pendanaan maupun izin yang diberikan oleh institusi. Akan lebih baik bila dijelaskan lebih dulu gambaran umum muatan acara, baru kemudian berikan jadwal (boleh juga terlampir) yang menjelaskan rincian acara tersebut. Untuk acara yang berhari-hari, jadwal (kadang disebut juga rundown) dipisahkan per harinya. Mengingat bagian ini acapkali njelimet alias rumit, maka sajikan dalam bentuk yang jelas, misalnya berupa tabel yang rapi, spasi yang wajar.
  • Indikator keberhasilan, menjelaskan target panitia yang mengadakan kegiatan tersebut, sajikan dalam bentuk angka, misalnya dihadiri oleh 80% mahasiswa fakultas informatika.
  • Pendanaan, menjelaskan rencana pengelolaan keuangan pada kegiatan tersebut, baik uang yang masuk (sumber beserta nominalnya) maupun yang keluar (alokasi beserta nominalnya)
  • Bukti pengajuan dan persetujuan, ini berupa tanda tangan dan nama jelas serta jabatan dari stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, misalnya ketua plus  sekretaris panitia, ketua organisasi yang menaungi panitia tersebut, dosen pembimbing, wakil rektor dll.

Sebagai tambahan, pada proposal sponsorship terdapat berbagai alternatif konsep kerja sama yang ditawarkan. Contoh penawarannya dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Contoh draft penawaran kerja sama sponsorship dengan berbagai tingkatan (klik gambar untuk memperbesar)

  • Jelaskan pula keunggulan acara yang menjadi nilai plus apabila calon sponsor berpartisipasi, 
  • Pahami etika dalam dunia sponsor, misalnya bila hendak mengajukan ke provider seluler, maka CP yang dicantumkan sebaiknya dari provider yang sama. Lazimnya pula tidak ada produk kompetitor yang sama-sama disetujui menjadi sponsor.

Desain proposal saat ini menjadi kebutuhan yang fundamental. Sekarang jelas bukan zamannya membuat proposal dengan cover berhuruf Times New Roman di-capslock dan dibuat rata tengah (center) plus tiga garis vertikal di tengah cover (garis yang di tengah lebih panjang daripada dua garis lainnya). 

Apakah masih membuat proposal dengan jenis seperti ini? hehee #nooffence

Bisa dibilang, proposal macam itu tidak lagi zamannya. Keahlian membuat desain walau otodidak, sudah bukan barang langka. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait desain proposal
  • Pahami tema maupun identitas lain dari kegiatan, misalnya acara reboisasi akan lebih cocok dengan dominasi warna hijau, sedangkan acara donor darah lebih kompatibel dengan warna merah. Misal acara kampus dengan tema kedirgantaraan maka proposal dapat dibuat dengan desain pesawat.
  • Perhatikan faktor readiness alias keterbacaan, jangan terlalu norak bermain warna yang jsutru membuat mata sepet.
  • Pelajari kebiasaan si calon sponsor dalam menerima proposal, misalnya si calon merupakan langganan sponsor event serupa selama 5 tahun dan selalu memberi sponsor 50% dari seluruh dana panitia, maka selayaknya mendapat proposal dengan wujud yang berkualitas, bukan kertas ecek-ecek. Ada pula beberapa kasus dimana warna utama proposal yang seragam dengan warna khas si calon membuat si calon mau menyediakan nominal lebih tinggi dari seharusnya.
  • Gunakan bahan yang berkualitas, minimalnya kertas kuarto, kertas A4 atau HVS jelas memberi kesan "kurang niat". Mengapa? Anggap biaya cetak proposal panitia X dengan kertas lux sekitar Rp 30.000,00 sedangkan panitia Y dengna A4 hanya Rp 7500,00. Secara kasat mata pun si calon sponsor akan berpikir bahwa kesanggupan panitia X untuk "merayu" lebih menggiurkan daripada panitia Y. Apakah itu sudut pandang komersil? Coba bayangkan, dengan kesediaan membuat proposal seperti itu, kira-kira kesanggupan menggelar acara yang "wah"-nya sebagaimana.
  • Sudah banyak contoh desain proposal yang menarik di internet, searching, dan terapkan "kreativitas"-nya


Mengingat kompleksnya penyusunan proposal (menurut saya sih), alangkah baiknya bila dilakukan perencanaan mengenai teknis pembuatannya meliputi :
  • pembagian peran panitia dalam membuat proposal, yaitu sekretaris sebagai penyusun dan konten utama, divisi acara sebagai pengisi konten terkait acara, divisi publikasi sebagai pembuat desain proposal, bendahara terkait bagian pendanaan, divisi sponsorship terkait relasi ke calon sponsor dll.
  • dibuat timeline khusus mengenai penyusunan dan pengantaran proposal ke pihak yang dituju. 
Lebih manis 'kan bila proposal diberi desain, tapi desainnya nggak aneh-aneh

[Sekretaris] Notulensi dan Presensi

Meeting, rapat, jumpa kangen dsb, berbagai jenis pertemuan baik formal, semi-formal, maupun non-formal menjadi hal yang lumrah bagi sebuah organisasi ataupun kepanitiaan, termasuk di lingkup KBM IT Telkom. Lazimnya pertemuan tersebut dijadikan sebagai media komunikasi langsung untuk membahas perkembangan organisasi/kepanitiaan tersebut.

Lantas apakah fungsi dari notulensi dalam sebuah organisasi/kepanitiaan ditinjau dari aspek administrasi? Antara lain, sebagai berikut (tidak terbatas pada poin-poin di bawah ini)
  • Catatan/bukti tertulis mengenai penyelenggaraan suatu rapat/meeting/pertemuan, termasuk di dalamnya berbagai kesepakatan yang dihasilkan
  • Patokan untuk mengevaluasi pencapaian organisasi/kepanitiaan serta RTL (Rencana Tindak Lanjut) pasca-rapat
  • Memudahkan anggota organisasi/kepanitiaan untuk meninjau hasil rapat bila tidak bisa hadir

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola notulensi suatu organisasi/kepanitiaan
  • Penentuan agenda, kekeliruan yang sering dibuat adalah menganggap bahwa notulensi hanya menjadi pelengkap suatu pertemuan. Alangkah baiknya bila jauh sebelum pertemuan diselenggarakan, (calon) notulen bersama pimpinan pertemuan menyusun draft notulensi berisi agenda apa saja yang akan dibahas pada pertemuan tersebut sehingga pertemuan yang diadakan menjadi efektif dan sesuai kebutuhan dan tujuan.
  • Media penyimpanan, apakah notulensi dibuat berupa buku (hardcopy) ataukah berupa file khusus (softcopy), ataukah softcopy yang rutin dicetak. Namun yang perlu diingat adalah notulensi jangan sampai berupa lembaran-lembaran yang berserakan tidak terbukukan menjadi satu.
  • Izin akses, diantara ketiga pilihan dalam media penyimpanan, tentukan pula izin akses terhadap notulensi yang telah dibuat. Sebagai contoh notulensi HRD yang membahas problematika personal tentunya tidak layak diumbar notulensi rapatnya kepada anggota organisasi/kepanitiaan lainnya.
  • Sedetail apa, perlu dilakukan penentapan mengenai sedetail apa pembahasan dari sebuah pertemuan yang akan dimasukkan ke dalam notulensi. Apakah overview-nya saja, rangkuman agak rinci, atau seperti apa. Hal ini sebagai panduan untuk memudahkan pengisian buku/lembar notulensi sebuah pertemuan.
  • RTL (Rencana Tindak Lanjut), notulensi menjadi panduan kepada tiap anggota organisasi/kepanitiaan untuk mempersiapkan diri dalam berbagai aktivitas yang harus dilakukan di masa datang, khususnya beradaptasi terhadap berbagai perubahan yang muncul dan disepakati melalui sebuah pertemuan.

Presensi merupakan kebutuhan yang wajib dalam organisasi/kepanitiaan yang formal. Hal ini tidak terlepas dari manfaatnya, antara lain :
  • Menjadi bukti kehadiran/partisipasi anggota organisasi/kepanitiaan terhadap event diselenggarakan
  • Menjadi informasi dalam melakukan pengukuran terhadap keaktifan individu dalam sebuah organisasi/kepanitiaan
Beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan dalam membuat sebuah presensi adalah :
  • Metode pengisian, dapat dilakukan berupa tanda tangan manual, checkchecklist oleh petugas, metode elektronik (misalnya fingerprint).
  • Format pengisian, dapat diwujudkan berupa satu lembar per event (biasanya digabungkan maupun dilampirkan dengan notulensi), dapat pula diwujudkan berupa satu event per kolom. Konsep terakhir ini mengakomodasi sejumlah event yang digabungkan presensinya menjadi satu, keuntungan didapatkan ketika menghitung rekap kehadiran, namun terdapat ancaman berupa hilangnya arsip ini mengakibatkan hilangnya seluruh presensi.
  • Keterangan ketidakhadiran, perlu dibuat mekanisme mengenai catatan ketidakhadiran anggota organisasi/kepanitiaan. Ada berbagai macam alasan ketidakhadiran, misalnya sakit, izin keluarga, izin tugasbesar, izin ngelarin skripsi, lagi nganterin temen, pokoknya dari yang logis hingga tidak karuan, berbagai kemungkinan tersebut perlu diatur mengenai teknis pengisiannya pada presensi.
Contoh format notulensi


Contoh rekap presensi 


Semoga bermanfaat dan sangat menerima berbagai kritik, saran, dan share lainnya

[Sekretaris] Database

Database...
Salah satu hal sepintas sepele untuk dikelola dalam kaitannya persekretarisan adalah database. Tak heran, banyak permasalahan kecil justru mengapung akar masalah ada pada tata kelola database. Secara umum database terbagi atas database intern organisasi dengan ekstern organisasi.

Database dalam konteks intern organisasi pada intinya menjadi "pangkalan" informasi tentang personalia anggota di dalam sebuah organisasi (kepanitiaan). database bukan sekedar pajangan yang menunjukan eksisten anggotanya, tapi dari situ akan diperolah berbagai "pengetahuan lanjut" dalam menciptakan harmonisasi di intern organisasi.

Database bersumber pada informasi yang diberikan oleh anggotanya, baik ketika mendaftar menjadi anggota organisasi tersebut (masih belum bergabung) atau bisa juga setelah resmi bergabung. Hal yang perlu disepakati di awal adalah mengenai pendistribusian informasi database tersebut. Hal ini bertujuan agar pemakaian informasi dari database sesuai dengan kebutuhan pemangku amanat serta tidak disalahgunakan. Ambil contoh pada kasus struktur organisasi yang jamak di Keluarga Besar Mahasiswa IT Telkom dimana struktur organisasi terdiri atas pengurus harian (ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara), koordinator divisi, anggota divisi, anggota organisasi, pembina, dan ada pula (walau opsional) HRD. Maka di awal pembentukan organisasi perlu disepakati informasi mana saja yang boleh diketahui oleh tiap jajaran tadi, terutama informasi yang bersifat relatif privasi, misalnya nomor HP, tanggal lahir, status #eh. Untuk database formal dalam kasus KBM IT Telkom, yang acapkali dikumpulkan adalah informasi nama lengkap, NIM, alamat kost, nomor HP, email, TTL, bisa pula ditambahkan informasi lain seperti jadwal kuliah, amanat yang diemban

Database ini oleh pihak yang (memang) berkepentingan dapat dipergunakan untuk berbagai hal, baik yang bersifat formal maupun non-formal (walau cenderung non-formal), misalnya
  • Menelusuri asal daerah sehingga memahami karakter primordial tiap personal
  • Mengetahui domisili untuk memudahkan saling berkunjung antaranggota
  • Bertukar informasi walau tidak tatap muka, misalnya email, whatsapp
  • Pemetaan kesibukan, misalnya menentukan slot rapat pekanan dengan melihat jadwal kuliah masing-masing
  • Memberikan kejutan tematik, msialnya dalam rangka ulang tahun


Bahkan sebenarnya tiap pihak pun dengan database yang dimilikinya pun bisa dia kembangkan lebih lanjut, khususnya terkait karakteristik, misalnya cara bicara si A yang agresif tiki-taka, si B yang kalem defensif dsb. Hal ini memudahkan pemetaan tugas dalam kerja sama tim.

Namun perlu diingat bahwa informasi yang dimuat di database sebagaimana disebutkan tadi mempunyai tingkat privasi yang perlu dihormati, maka perlu dinformasikan pula di awal mengenai kewenangan dalam berbagi informasi database intern organisasi. Hal bertujuan untuk menjaga kenyaman personal, serta menghindari penyalahgunaan informasi, misalnya pemberian ancaman verbal via email/HP.

Kemudian database ekstern yang merupakan kumpulan informasi mengenai pihak luar yang menjalin relasi dengan organisasi/kepanitiaan kita, misalnya
  • Pejabat kampus
  • Mitra kerja sama dan sponsorship
  • Pejabat kenegaraan dan instansi pemerintah
  • Tokoh masyarakat dan LSM
  • Wartawan


Lazimnya database tersebut dimiliki oleh divisi yang terkait dengan pihak-pihak luar, misalnya humas, divisi eksternal, departemen luar negeri, departemen pengabdian masyarakat, dan ketua/wakilnya mempunyai akses untuk ikut mengetahuinya.

Sebagaimana database intern organisasi, database ekstern pun perlu pengaturan mengenai privasi penyebarannya. Selain faktor menghormati privasi, perlu dipahami pula bahwa ketika terjadi kesalahpahaman maupun salah komunikasi dengan pihak ekstern, maka penanganan konflik akan lebih rumit daripada konflik intern lantaran perbedaan organisasi serta alur birokrasi dimana akan berefek pada nama baik serta kredibilitas organisasi.

Lantas ketika ada anggota organisasi yang perlu menghubungi pihak ekstern bagaimana solusinya? Di sini peran pengurus yang mempunyai fungsi mengelola "kehumasan" untuk mendampinginya, tidak berarti melepas, tidak berarti mengambil alih, namun mendampingi agar etika berkomunikasi yang sudah dijalin sebelumnya dapat terjaga.

[Sekretaris] Surat Keluar

Surat keluar secara umum terdiri atas tiga aspek/area yang perlu dikelola

Pertama desain
Desain surat menjadi ciri fisik yang menunjukkan "tingkat peradaban" dalam berkreasi. Pada era-era terdahulu, ketika konsep desain surat keluar dapat dikategorikan relatif stagnan, polanya mudah ditebak, yaitu nama organisasi lengkap (enter), nama organisasi singkatan/akronim (enter), alamat lengkap (bisa dibagi menjadi dua atau tiga), kemudian garis yang melintang dari kiri ke kanan (umumnya satu garis tebal lalu di bawanya persis garis tipis). Pakem ini ditutup berupa footer yang hanya berisi tembusan (jika ada). Dan sebagai catatan utama, background hampir 100% berupa lembar putih polos dimana segala tulisan tadi berwarna putih.

Hal tersebut tidaklah salah, kondisi teknologi dan trend saat itu memang mewajarkan hal tersebut. Pemakaian surat keluar banyak dilakukan berupa lembaran cetak (hardcopy), apalagi pemakaiannya relatif banyak sehingga dengan warna hitam di atas putih secara biaya dapat dianggap sebagai penghematan ^_^, serta pula sangat jarang ditemui desain (khususnya di layout) yang tampil di luar mainstream tersebut. Namun seiring perkembangan zaman terdapat fenomena berikut :
- Mesin cetak (printer) sudah menjadi barang umum dimana biaya cetak menjadi relatif murah dibandingkan zaman dulu
- Pemakaian surat mulai banyak dipergunakan berupa softcopy
- Mulai muncul kebebasan dalam berkreasi desain surat, baik layout maupun pemilihan warna
- Kebebasan yang dimaksud sebelumnya mempengaruhi reputasi organisasi sehingga muncul persaingna untuk membuat desain surat yang kreatif

Karena hal-hal itulah, desain surat dimunculkan paling pertama karena ketika orang menerima surat, kesan pertama akan muncul pada aspek desain. Secara prinsip, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aspek desain surat keluar antara lain :
  • Unsur-unsur surat resmi yang harus tetap ada, yaitu identitas organisasi pembuat dan penerima surat, masing-masing mempunyai atribut, misalnya nama lengkap, alamat fisik, email, dan telepon
  • Pemilihan warna yang merepresentasikan kekhasan organisasi, namun warna khas ini tidak berarti harus menguasai surat. Tampilkan komposisinya secara proporsional.
  • Gunakan warna yang kontras dan jelas untuk membedakan tulisan dengna latar belakang
  • Pastikan surat tetap jelas terbaca ketika difotokopi
  • Tetap beri ruang yang proporsional untuk isi surat itu 
  • Gunakan font sesuai kebutuhan, sebagai contoh bila mencantumkan tagline organisasi maka sesuaikan font sebagaimana kesan yang ingin ditampilkan di tagline tersebut, untuk isi surat tentu gunakan font yang formal, misalnya Calibri, Verdana, Arial, atau bisa juga Times New Roman
  • Untuk softcopy, pastikan ukurannya tidak relatif besar karena akan menyulitkan proses pengiriman maupun penerimaan
  • Untuk memudahkan identifikasi, dapat dibuat beberapa petunjuk unik yang termuat di desain surat keluar, misalnya di HMIF 2011 mempergunakan garis gradasi biru untuk surat keluar biasa dan garis gradasi hijau untuk surat keputusan
  • Lakukan uji coba atau setidaknya mintalah feedback mengenai desain surat kepada sejumlah pihak ekstern
Berikut contoh beberapa desain, baik yang terhitung semi-mainstream, maupun yang lumayan anti-mainstream

Contoh format surat PF 2010


Letterhead Design by Ste68


Kedua konten
Konten merupakan hal yang perlu dilakukan agar fungsi surat sebagai media komunikasi tulisan bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. Dalam kenyataannya diperlukan pembuatan format surat di bagian konten dengan tujuan :
  • Memudahkan penggunaan format konten surat, baik untuk pengguna awam, maupun pemakaian massal
  • Mempercepat pembuatan surat, karena seringkali dibutuhkan surat keluar secara mendadak


Seperti halnya surat masuk, yang perlu dilakukan pertama kali untuk aspek konten surat adalah mengumpulkan informasi dari sejumlah kepengurusan organisasi/panitia mengenai jenis-jenis konten surat keluar yang pernah dibuat, misalnya surat peminjaman inventaris, surat undangan, surat keterangan keanggotaan, surat perringatan, surat keputusan, dll. Ketika diperoleh sejumlah jenis-jenis yang kemungkinan besar akan dibuat dalam kepengurusan yang akan berjalan, maka buatlah konten untuk tiap jenis surat tersebut.

Mengenai pembahasaan ataupun format sendiri, harus diakui telah menjadi kebiasaan sering terjadi perbedaan persepsi mengenai mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, misalnya
  • Penulisan identitas pihak berwenang dalam kondisi pengatasnamaan
  • Peletakan stempel meskipun lazimnya di kiri tanda tangan ketua, ada pula yang menempatkannya tengah diantara tanda tangan ketua dengan sekretaris
  • Rincian surat pasca tanda ":" ada yang mengklaim harus diawali huruf kapital, tapi ada pula yang menganggap tetap huruf biasa

Solusi untuk permasalahan tersebut adalah memahami budaya yang berlaku di organisasi pengirim serta penerima surat. Dalam kondisi tertentu ketika penerima mensyaratkan kesempurnaan surat, maka idealisme format surat perlu disesuaikan agar tujuan yang disampaikan di surat tersebut bisa tercapai, apakah berarti menuruti seenaknya, tentu tidak, ada koridor yang perlu dibicarakan lebih lanjut agar tidak terjadi sikap saling menyalahkan format surat.

Penomoran juga menjadi isu yang penting. Tidak ada doktrin mengenai penomoran surat walaupun pola yang berkembang mewajibakan hal-hal berikut :
  • Nomor urut
  • Kode jenis surat
  • Inisial organisasi pembuat surat
  • Tahun pembuatan surat


Ada sejumlah isu yang perlu ditetapkan solusinya di awal kepengurusan organisasi/kepanitiaan terkait penomoran surat, antara lain :
  • Apakah ketika kepengurusan berganti tahun (tapi kepengurusan masih berlaku) penomoran dilanjutkan biasa ataukah mengalami reset
  • Apakah keberlangsungan nomor dipengaruhi jenis surat? Sebagai contoh apakah untuk surat izin penomorannya tersendiri, surat keterangan tersendiri, ataukah seluruh jenis surat keluar penomorannya digabung (hanya dibedakan di kode jenis surat) ataukah ada jenis tertentu yang penomorannya dipisah
  • Untuk sistem kesekretariatan yang "buka cabang" apakah penomoran dilakukan di tiap unit ataukah tetap berpusat pada sekretaris utama/umum


Ketiga, alur pengelolaan surat keluar
Ketika desain sudah OK dan konten juga beres maka yang perlu diperhatikan adalah alur pengelolaan. Alur ini menjadi patokan bagaimana organisasi dapat mengeluarkan sebuah surat sebagai media komunikasi tertulis dengan efektif atau tidak. Alur diawali dengan pembuatan alur itu sendiri yang kemudian disosialisasikan (dan lebih baik bila sosialisasi dilakukan berupa simulasi alias tidak hanya cuap-cuap belaka). Diperlukan pula suatu dokumen berisi rekap surat keluar yang telah diterbitkan, akan lebih baik bila disertai keterangan hasil dari surat tersebut, apakah ditolak, di-pending, atau bagaimana.

Mengenai konsep keberadaan sekretaris "buka cabang" ataupun "satelit" maka pembuatan surat keluar dapat dilakukan oleh sekretaris unit tersebut dengan mempergunakan format yang telah ditentukan sebelumnya.  Tidak lupa berbagai surat tersebut dibuat rekapnya. Apabila tidak ada sekretaris unit, maka perlu dibuat pula alur pembuatan surat yang di-handle langsung oleh sekretaris dimana ditetapkan pula standar waktunya karena risiko kesibukan pembuatan surat lebih berat dibandingkan adanya sekretaris unit.

Yang perlu dilakukan pula dalam pengelolaan surat keluar adalah proses monitoring dan evaluating dimana dapat dilakukan tiap bulan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan surat keluar. Hal ini juga mencegah terjadinya penumpukan kesalahan dalam mengelola surat keluar di akhir kepengurusan

Contoh rekap surat keluar saat PDKT 2009

Di situ terdapat beberapa surat yang dikeluarkan oleh ICT (nomor 002, 003, dan 004) isinya sama, namun karena tujuannya berbeda maka nomornya pun dibedakan.

[Sekretaris] Timeline

Timeline secara kamus artinya garis waktu. Mengapa "garis"? Karena digambarkan berupa garis (yang umumnya lurus) sebagai representasi bergulirnya masa kepengurusan yang berisikan berbagai aktivitas maupun target dari organisasi tersebut.

Timeline merupakan salah satu parameter non-formal kekompakan sebuah organisasi dalam mengelola waktu dimana hal ini akan berujung pada kualitas manajemen SDM. Timeline sendiri sifatnya dinamis alias sangat memungkinkan perubahan dikarenakan berbagai faktor, baik intern maupun ekstern. Lantas sejauh manakah toleransi pengubahannya? Nanti akan kita dapatkan jawabannya.

Pembuatan timeline diawali dengan pendataan berbagai aktivitas yang akan dilakukan oleh tiap unit di organisasi (dapat berupa departemen, divisi, bagian, dll). Pendataan ini meliputi :

  • Aktivitas ini bersifat event ataukah non-event
  • Aktivitas ini termasuk program kerja ataukah bukan
  • Siapa target atau segmentasi program kerja ini
  • Siapa stakeholder yang dilibatkan dalam penyelenggaraan aktivitas tersebut
  • Agenda pra serta pasca agenda tersebut apa saja
  • Hal-hal yang menyesuaikan kebutuhan organisasi

Setelah pendataan (beserta atribut-atribut tadi), maka dilakukan suatu pertemuan di awal pembentukan kepengurusan atau kepanitiaan yang bertujuan membentuk timeline besar organisasi/panitia yang sinkron. Pertemuan ini dapat dibarengkan pada rapat program kerja, dapat pula dilakukan secara terpisah. Hal yang sebaiknya dipersiapkan dalam pertemuan tersebut adalah (minimal 2) alternatif waktu penyelenggaraan aktivitas sebagaimana yang dimaksud di atas. Hal ini diperlupakan untuk mengantisipasi kemungkinan bentrok dengna aktivitas lain sehingga mempermudah solusinya.

Pada awal kepengurusan inilah kemudian disepakati sebuah timeline selama satu kepengurusan/kepanitiaan. Bisa juga timeline ini disebut versi 1.0. Di dalamnya, sebenarnya masih diperbolehkan adanya perubahan ataupun ketidakpastian waktu karena dalam kenyataannya masih ada potensi perubahan waktu karena faktor ekstern organisasi/panitia maupun internnya. Perubahan tersebut sebenarnya berpotensi "mengacaukan" plotting waktu aktivitas lainnya, karena itulah, diperlukan koordinasi yang kuat dan mengutamakan solusi sebagai jalan bersama yang perlu dicapai. Sebaiknya pimpinan organisasi bisa melihat timeline sebagai satu runutan yang dimulai awal hingga akhir kepengususan sehingga mampu mengajukan solusi yang tidak memanjakan satu dua proker melainkan pemenuhan target organisasi dalam lingkup kepengurusan, bukan sepotong-potong/parsial.

Perubahan tersebut berarti pula harus dilakukan monitoring serta evaluating terhadap timeline yang telah disusun. Sejauh manakah timeline dilaksanakan, apakah tepat waktu? terlalu cepat ataukah terlalu lama? Apakah ada indikasi untuk melakukan revisi timeline? apakah dari sudut pandang sasaran terjadi perebutan pangsa pasar?

Manfaat pembuatan timeline
  • Memudahkan penjadwalan SDM dalam organisasi
  • Meminimalisasi bentrokan antarunit dalam organisasi
  • Pengalokasian keuangan (budgeting) dalam organisasi
  • Pemetaan layanan kepada pihak yang menjadi sasaran aktivitas organisasi
  • Pemetaan kebutuhan (finansial dan non-finansial) dalam intern organisasi
  • Memudahkan analisis risiko pengubahan suatu agenda/aktivitas
  • Mengukur intensitas serta beban kerja unit/personal dalam organisasi
  • dll


Contoh timeline yang dibuat dengan sederhana pada pertengahan kepengurusan HMIF 2011


Contoh lain timeline OC PDKT 2012


Referensi : HMIF IT Telkom periode 2011 dan PDKT IT Telkom 2012

[Sekretaris] Mengelola Surat Masuk

Mengelola surat masuk kelihatannya gampang, namun sebenarnya emang gampang tapi syarat dan ketentuan berlaku, yaitu sabar. Pengelolaannya meliputi aspek pengarsipan dan penindaklanjutan. Keduanya berkaitan erat sehingga sulit untuk memisahkannya dengan sempurna.

Pertama penindaklanjutan
Penindaklanjutan merupakan hal yang terpenting agar informasi yang masuk melalui surat ke sebuah organisasi dapat didistribusikan dengan tepat sasaran. Kesalaha fatal yang sering terjadi adalah tidak adanya prosedur penindaklanjutan surat masuk sehingga interaksi organisasi tersebut dengan entitas luar perlahan memburuk.

Langkah yang pertama adalah mempelajari pengalaman jenis-jenis surat masuk yang ada di organisasi tersebut. Sampel dapat diambil pada 1-3 kepengurusan sebelumnya, apabila organisasi baru maka dapat mengambil sampel pada 1-3 organisasi serupa. Misalnya diperoleh informasi bahwa surat masuk ke organisasi tersebut adalah pemberitahuan dari Bagian Kemahasiswaan, undangan acara seremonial, undangan kompetisi, permintaan bantuan peminjaman alat, permintaan persetujuan, permintaan izin anggota, peringatan dll. Informasi ini menjadi patokan bagi sekretaris untuk membuat rancangan prosedur penindaklanjutan surat masuk di organisasi tersebut sesuai jenis-jenis surat tersebut.

Sebagai contoh, pada organisasi olahraga, surat masuk berupa undangna kompetisi akan diteruskan kepada divisi pembinaan dan prestasi serta ditembuskan kepada ketua. Surat peminjaman inventaris diteruskan kepada bagian logistik. Undangan seremonial karena lazimnya diahdiri oleh ketua maka langsung diteruskan kepada ketua. Segala jenis prosedur dirancang oleh sekretaris dan dikoordinasikan dengan intern organisasi yang berkaitan serta disosialisasikan, baik tertulis maupun lisan. Hal ini berkenaan dengan kemungkinan surat yang masuk tidak diterima langsung oleh sekretaris melainkan anggota lain.

Penindaklanjutan ini sebenarnya ada dua macam, yaitu yang dapat ditangguhkan serta yang harus diselesaikan saat itu juga. Maka dalam prosedur penindaklanjutan surat harus dijelaskan standar waktu penindaklanjutan, misalnya untuk permintaan izin meminjam inventaris tidak diperkenankan meminjam kurang dari 3 hari sebelum hari peminjaman ataupun jawaban bisa tidakny inventaris dipinjamkan dua jam setelah surat diajukan.

Mengingat kesibukan seorang ketua serta koordinator di tiap bagian di organisasi tersebut, maka sekretaris berfungsi pula sebagai reminder mengenai kepastian penindaklanjutan tiap surat.


Kedua pengarsipan
Pengarsipan di sini bertujuan agar segala informasi yang masuk dapat ditujukan ke intern organisasi sesuai pembagian kerjanya (berkaitan dengan penindaklanjutan). Pengarsipan dilakukan dengan mengkompilasi seluruh berkas surat masuk serta membuat database berisi resume surat masuk tersebut, misalnya terdiri atas kolom/atribut tanggal masuk, pengirim, nomor surat, isi surat, dan (yang tidak boleh terlupakan, yaitu) penindaklanjutan surat. 

Rentang pengarsipan sendiri menyesuaikan intensitas surat yang masuk dalam interval tertentu, tentunya review terhadap arus surat masuk di kepengurusan sebelumnya dapat menjadi patokan. Namun dalam perjalannya, dapat dilakukan penyesuaikan terhadap kebutuhan, misalnya dalam satu hari surat masuk mendadak banyak (anggap 50) padahal pengarsipan dilakukan tiap pekan, maka dimungkinkan pemajuan waktu pengarsipan untuk meminimalisasi risiko hilangnya arsip.

Pengarsipan berupa pembuatan kompilasi surat masuk juga dapat menyesuaikan kondisi, misalnya digandakan terlebih dahulu untuk beberapa jenis surat yang juga diperlukan oleh intern pengurus, misalnya undangan sebagai bukti/tiket masuk suatu acara.

Contoh rekap surat masuk di kepengurusan HMIF 2011


Akan lebih baik apabila sebuah organisasi mempunyai sistem informasi digital untuk pengelolaan surat masuknya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat arus informasi berkaitan surat masuk. Seperti apa DFD ataupun class diagramny?: Itu bisa jadi bahan riset :D

[Sekretaris] Ruang Lingkup

Hal yang perlu ditetapkan di awal masa menjalankan amanat sebagai sekretaris adalah ruang lingkup tugasnya. Secara kelazimn di berbagai tempat, sekretaris menjadi penanggung jawab penyelenggaraan administrasi di sebuh organisasi, namun dalam beberapa kasus, sekretaris berfungsi pula sebagai deputi alias wakil ketua serta pengelola kerumahtanggaan. Maka perlu dicermati apa yang menjadi batasan sehingga dalam pengalokasian tenaga lebih efektif.

Kemudian, bil sudah ditetapkan ruang lingkup sekretaris secara umum, kemudian dilakukan maanajeril terhadap personali sekretaris itu sendiri. Ada berapa jumlah sekretaris di dalam organisasi. Akan lebih baik bila sebelum pembentukan sekretaris, dilakukan analisis terhadap kebutuhan jumlah dalam menangani tugas-tugas dari ruang lingkup yang telah ditentukan tersebut dengan mengacu realisasi kepengurusan sebelumnya. Hal ini bertujuan meminimalisasi kesalahan estimasi kebutuhan SDM di kemudian hari. 

Bila jumlah sudah ditetapkan, berikutny dilakukan plotting alias distribusi alias berbagi tugas antarsekretaris tersebut. Banyak pertimbangan yang bisa dipakai di sini, misalnya tingkat kemerataan atas kesulitan masing-masing item pekerjaan sekretaris, bisa pula mengacu ke pertimbangan lain. Apakah pembagian ini boleh diubah di tengah jalan, semua ada bolehnya dan tentu ada risiko positif dan negatifnya, di sini fungsi koordinator sekretaris yang hendaknya mampu mengambil berbagai keputusan, termasuk rolling/shifting tugas-tugas sekretaris.

Dalam sebuah organisasi, terdapat berbagai bagian ataupun sub-bagian di dalamnya, ada yang memakai istilah divisi, departemen, skuad, dll. Bisa jadi sekretaris berwujud bagian, sub-bagian ataupun individu saja. Namun peran sekretaris yang melingkupi seluruh bagian organisasi menyebabkan kesibukan yang menumpuk dengan kemungkinan waktu sibuk yang tidak tentu. Hal ini seringkali diantisipasi dengan "membuka cabang". "Buka cabang" di sini artinya, tiap bagian/sub-bagian mempunyai seorang sekretaris tersendiri. Sekretaris ini tidaklah bersifat seenaknya ataupun sewenangnya. Dia patut memahami dan menyesuaikan diri terhadap berbagai prosedur yang dibuat sekretaris pusat/umum dalam penyelenggaraan administrasi yang bersifat "lokal" di bagian/sub-bagiannya, misalnya surat keluar dan notulensi. Sejauh manakah batasan tugas sekretaris (pusat/umum) dengan sekretaris bagian/sub-bagian. Hal ini perlu ditetapkan di awal kepengurusan untuk menghindari hal-hal berikut :
  • Sikap saling tunggu terhadap sebuah pekerjaan (semacam deadlock ataupun livelock)
  • Sikap berebut sebuah pekerjan (semacam starvation)
  • Jatuhnya wibawa salah satu atau malah keduanya


Pembukaan "cabang" ini pun mempunyai risiko dengan sekretaris utama perlu melakukan monitoring terhadap implementasi pengadministrasian di tiap "cabang"-nya. Monitoring dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
- pemeriksaan berkas berkala
- sharing secara verbal mengenai penyelenggaraan administrasi
- hal-hal yang bersifat non-formal, seperti ngerumpi, nge-GJ, tujuannya agar sekretaris tim tidak merasa dikekang oleh amanat "berlebih" tersebut