[Notulensi Kajian Muslimah: Tafsir Surat An Nur]


Bismillahirrohmanirrohiim

Assalamu'alaikum Wr. Wb

✨“Mengkaji An-Nuur, Bekal Membangun Pribadi Istimewa dan Masyarakat Mulia (Sesi 2)”✨

Bersama: Ustadz Arham bin Ahmad Yasin, Lc., M.H. (Musyrif Pesantren Quran Indonesia)

Kamis, 25 Juni 2015
⏰16.00-17.30 WIB
Aula Utama Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Depok

Seperti yang telah disampaikan pada kajian tafsir QS An Nur (sesi 1), bahwa secara umum QS. An Nur lebih banyak membahas tentang adab bermuamalah, pada kesempatan ini akan dibahas tafsir QS An. Nur ayat 27-31 yang menjelaskan mengenai adab bertamu, pentingnya menjaga aurat, menjaga pandangan dan menjaga privasi.

Pada QS. An Nur ayat 27-29 Allah secara terang menjelaskan mengenai adab meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Allah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum  meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat (27). Dan jika kamu tidak menemui seorang pun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka, (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (28). Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang didalamnya ada kepentingan kamu; Allah Mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan (29)”.

Dalam ayat-ayat di atas Allah memerintahkan kita orang yang beriman untuk selalu mengucap salam dan meminta izin kepada penghuni rumah. Mengucap salam dan meminta izin adalah dua hal berbeda. jika kita sudah mengucap salam dan mendapat jawaban dari pemilik rumah namun tidak diizinkan masuk oleh sang pemilik rumah, maka Apabila terdapat jawaban dari penghuni, maka hendaknya kita meminta izin kepada penghuninya sebelum kita memasuki rumahnya. Ini merupakan adab bertamu yang harus diperhatikan dan dilaksanakan. Namun apabila kita sudah mengucap salam tiga kali namun tidak mendapat jawaban dari penghuni rumah, maka hendaknya kita pulang dan nanti kembali lagi di lain waktu., sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Umar ibn Khaththab RA., Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang diantara kalian bertamu dan mengucap salam sebanyak 3x tetapi tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka hendaknya engkau pergi”.

Kalau sedang bertamu, janganlah kita menghadapkan wajah tepat pada depan pintu, hendaklah kita berada di sebelah kiri atau kanan pintu sehingga ketika pintu dibuka, kita tidak langsung melihat ke arah dalam rumah, ini untuk menjaga privasi dari penghuni rumah.  

Pada zaman Rasulullah pernah terjadi peristiwa dimana Rasulullah hendak bertamu di rumah salah seorang sahabat, kemudian Rasulullah SAW mengucap salam, namun sahabat tersebut dari dalam rumah hanya menjawab dengan suara pelan dengan maksud agar semakin banyak jumlah salam yang diucapkan oleh Rasulullah. Namun, setelah Rasulullah SAW mengucap salam yang ketiga dan Rasululah tetap tidak mendengar jawaban dari penghuni rumah, maka Rasulullah bergegas meninggalkan rumah, hingga kemudian sahabat tersebut keluar rumah lalu memanggil Rasulullah SAW untuk kembali.

Rasululah SAW memberikan contoh adab bertamu sebagai berikut:

1.     Mengucap salam dan meminta izin ketika bertamu, jika sudah diucapkan salam sebanyak 3x namun tidak mendapatkan jawaban, hendaknya kita meninggalkan rumah tersebut dan kembali di waktu yang lain

2.      Ketika mengucap salam, hendaknya kita berdiri di samping kiri atau kanan pintu, agar ketika pintu dibuka kita tidak langsung melihat isi dalam rumah, apalagi sampai mengintip dari jendela, hal ini dilarang oleh Rasulullah, dengan tujuan untuk menjaga privasi dari pemilik rumah

3.      Apabila telah dibukakan pintu oleh pemilik rumah, maka hendaknya kita menunggu hingga diizinkan untuk memasuki rumah, baru kita memasuki rumah. Namun jika ternyata orang yang hendak kita temui sedang tidak berkenan atau sedang tidak bisa kita temui, maka hendaknya kita tidak memaksakan dan mungkin dapat berkunjung lagi di lain waktu.

Bertamu ke rumah saudara, orang tua, ataupun tetangga yang sudah akrab sekalipun, tetap harus dipenuhi adab-adab bertamu, yakni mengucap salam dan meminta izin sebelum memasuki rumah. Bahkan jika suami hendak pulang ke rumah, dianjurkan untuk memberi tahu, seperti mengucap salam, atau memberi tanda seperti berdehem dll.

Asbabun nuzul ayat 27: Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Al “Ady bin Sabit bahwa ketika seorang wanita Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, aku sedang berada di rumah dan tidak ingin ada yang datang padaku, akan tetapi ada seorang laki-laki dari keluargaku yang terus-menerus meminta untuk menemuiku, sedangkan aku tidak ingin menemuinya?” lalu turunlah ayat ini.

Sedangkan asbabun nuzul ayat 29: Diriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim dari Muqatil bin Hibban bahwa ketika Rasululah memerintahkan untuk memasuki rumah orang lain dengan izin terlebih dahulu, Abu Bakar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan para pedagang quraisy yang biasa pulang pergi antara Makkah, Madinah, dan Syam? Mereka singgah dalam perjalanan sedangkan tempat itu tidak ada penghuninya?” lalu turunlah ayat ini.

Selanjutnya, pada ayat 30-31 Allah menerangkan mengenai adab menjaga pandangan dan kewajiban menutup aurat. Menundukkan pandangan secara makna berarti memalingkan pandangan. Asbabun nuzul dari ayat ini adalah peristiwa seorang laki-laki yang berpapasan dengan perempuan kemudian saling memandang hingga sang laki-laki ini menabrak tiang, lalu turunlah ayat ini. Perintah untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya ini ditujukan pada laki-laki maupun perempuan. Ayat 30 menerangkan perintah khusus untuk laki-laki dan perintah untuk perempuan dijabarkan panjang dalam ayat 31. Penjelasan mengenai kepada siapa sajakah perempuan boleh memperlihatkan auratnya dijabarkan secara panjang dalam ayat 31, hal ini menandakan penekanan khusus bagi wanita dalam menjaga auratnya, disebabkan aurat wanita jika tidak dijaga, dapat membahayakan laki-laki yang memandangnya, naudzubillah.

Jika dikaitkan dengan kehidupan kita masa kini yang sangat akrab dengan media sosial, hendaklah kita juga menahan pandangan dan menjaga hati ketika berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahram. Janganlah menggunakan suara atau tulisan yang “lebay” atau “alay” yang dibuat-buat atau dilembut-lembutkan, hendaknya saling berbicara bilamana diperlukan saja. Ini berkaitan dengan adab, secara hati kita juga harus ditundukkan ketika sedang berinteraksi, terlebih jika ada komunikasi yang intens. Selain dari segi bahasa dan konten pembicaraan, hendaknya juga diperhatikan adab waktu saat berinteraksi untuk mencegah terjadinya penyakit hati dan menjaga untuk menutup semua pintu zina.

Para muslimah juga diwajibkan untuk menutup auratnya, mengenakan pakaian syar’i yang menutup seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, dan memakai kerudung yang syar'i dari ujung rambut hingga menutup dada. Pada QS An Nur ayat 31 disebutkan kepada siapa sajakah seorang muslimah diperbolehkan menampakkan aurat yang biasa terlihat, yakni kepada suami, ayah, ayahnya suami (mertua laki-laki), anak kandung laki-laki, anak laki-laki dari suaminya, saudara kandung laki-laki, anak laki-laki dari saudara laki-laki & saudara perempuannya (anak laki-laki dari kakak atau adiknya), perempuan sesama muslimah, hamba sahaya yang dimiliki, laki-laki tua yang sudah tidak ada keinginan terhadap perempuan, anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dalam hal ini, aurat seorang muslimah terhadap perempuan non muslim hukumnya adalah sama dengan  selayaknya berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram.

Tanya jawab:

Bagaimana jika ada tetangga kita sudah berhari-hari tidak keluar rumah, bahkan untuk membeli makan, sehingga kita mencurigai jangan-jangan  penghuni rumah tsb meninggal dan sebagainya? Atau jika kita akan melakukan razia atas kemaksiatan di sebuah rumah apakah kita perlu mengucap salam dan meminta izin?

Jawaban: jika untuk kasus seperti ini, diperbolehkan tidak harus mengucap salam dan tanpa meminta izin dengan pertimbangan kemaslahatan ummat

Wallahua’lam bishshawab.

Wassalamu’alaykum Wr. Wb.

✨Coming soon Kajian Muslimah:

Kajian Muslimah #3 Tafsir QS. An Nuur (Sesi 3), Kamis, 2 Juli 2015 pukul 15.30-17.30 WIB di Aula Masjid UI Depok

✨Karena kami tidak sekadar memberi informasi tapi senantiasa untuk selalu mengispirasi

⛵Pesiar Masjid UI 1436H
Mari Berlayar Menuju Pulau Taqwa⛵

mesjidui.ui.ac.id
bit.ly/mesjidui
@masjidUI

-mari sebarkan-

No Response to "[Notulensi Kajian Muslimah: Tafsir Surat An Nur] "