Sesuai Kata Dasarnya

Pramuka, akronim dari Praja Muda Karana, semua orang yang (agaknya) sudah tahu. Namun apa nama lengkap organisasi ini secara aspek hukum yang dicantumkan pada AD, ART, dan bahkan UU?
Ya.. GERAKAN PRAMUKA
menyeruaklah pertanyaan baru, kenapa "gerakan"?
Kenapa tidak "paguyuban"? Oke, mungkin berasa tukang ojek, kalau gitu kenapa tidak "himpunan", "persaudaraan", "persatuan", "ikatan", "front", "badan", atau berbagai kata-kata manis lainnya?



Gerakan, berasal dari kata dasar "gerak", menurut KBBI artinya peralihan tempat atau kedudukan. Sehingga dapat ditarik sepaket filosofis bahwa :

1. Gerakan Pramuka menghendaki perubahan dimana keberadaan Pramuka haruslah memberi efek (hasil perubahan), bila dalam suatu tempat, keberadaan Pramuka tidak ada bedanya antara ada dengan tiada, maka ada yang salah dengna hakikat Pramuka di situ

2. Gerakan Pramuka menghendaki keaktifan, bukan kepasifan, dalam mewujudkan "pergerakan", Pramuka dituntut menjadi "motor" yang inisiatif, bukan sekedar beban yang diseret dari belakang

3. Inti dari "gerakan" ya "gerak", maka Pramuka haruslah dinamis dengan kondisi dan kebutuhan zaman. Tepuk Pramuka, kemping, baris-berbaris, semaphore, dan sejenisnya hanyalah sebagian kecil "cara" dalam mewujudkan tujuan Pramuka, lantas apakah dalam harus ada cara-cara tersebut? Tentu tidak. Bagi sebagian orang "proses" ataupun "cara" lebih utama daripada "hasil". Namun alangkah baiknya bila kita menyadari dulu "hasil" apa yang kita incar sehingga "cara" yang kita pakai merupakan pilihan terbaik untuk mewujudkan hakikat "hasil" yang diharapkan. Emang "hasil" akhirnya kek mana sih yang kita orang harapkan? Hmm, bacalah lagi UU, AD, dan ART-nya

4. Hakikatnya memilih kata "gerakan" ya tentunya memberikan pandangan bahwa Pramuka itu haruslah bergerak, bila hanya berkumpul maka Pramuka tersebut belum bisa dikatakan sesuai Gerakan Pramuka.

No Response to "Sesuai Kata Dasarnya"