Menikah sebagai Manifestasi Rukun Iman [jilid 3]

Masih berkenaan dengan Menikah sebagai Manifestasi Rukun Iman dimana berikutnya tentang rukun iman yang kedua, yaitu iman kepada malaikat

Malaikat, dzat yang gaib, ciptaan-Nya dengan tugasnya masing-masing, diantaranya
  • Ada yang bertugas menyampaikan wahyu Allah, yaitu Jibril
  • Ada yang bertugas mencatat amalan baik, yaitu Rakib
  • Ada yang bertugas mencatat amalan buruk, yaitu Atit
  • Ada yang bertugas mencabut nyawa, yaitu Izrail
  • Ada yang bertugas menanyai di alam kubur, yaitu Munkar dan Nakir
  • Ada yang bertugas menajga surga, yaitu Ridwan
  • Ada yang bertugas menjaga neraka, yaitu Malik
  • Ada yang bertugas meniup sangkakala, yaitu Israfil
  • Ada yang bertugas membagi rezeki, yaitu Mikail
Apa yang hendak dikemukakan di sini, (maaf sekali) tidak terlalu banyak, yaitu
  • Dalam menjalankan amanat sebagai suami/istri, menjadi ayah/ibu, itu semua akan dicatat oleh Rakib dan Atit. Secara teori tentu kita berharap Rakib mencatat sebanyak-banyaknya dan bila perlu Atit tidak mencatat apa-apa, itu teorinya, kenyataannya? Dengan segala kelalaian tatkala belum menjalani pernikahan saja teori itu jauh panggang dari api (kalau peribahasa kuliner "jauh gulai dari kipas sate"). Apalagi tatkala proses penjajakan (mmmm, yang bener "penjajakan" atau "penjajagan" sih? Awam euy) tidak ada istilahnya dispensasi. Dispensasi yang begimana? Ya namanya juga buat promosi, ngirimin si target sms ngajak tahajud ah, weitsss, itu kan tujuannya cari muka, bukan cari ridho-Nya, akan jadi amalan baik apa buruk tuh? Wallahualam, tapi malaikat bakal "mendokumentasikan" segala tindakan kita tersebut.
  • Pun saat rumah tangga itu ditata, boleh jadi segala riak bakal memancing ego untuk berbohong. Nah, bila istri/suami butuh waktu untuk sadar "dikibuli", tidak demikian dengna malaikat.
  • Izrail itu tinggal menunggu "surat perintah" pencabutan nyawa. Nah, lantaran kita tidak tahu kapan "eksekusi"-nya, jangan menunda-nunda kebaikan di dalam berumah tangga, contohnya "menunda berkurban padahal jelas mampu" atau misalnya "pensiun dari dakwah" (loe kate dakwah itu bisa disamain kaya pemain badminton gantung raket?"
  • Tuntunan menikah secara umum terdapat pada Al Qur'an, sebuah kitab suci yang diturunkan Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad untuk diamalkan. Maka implementasi Al Quran dalam menjalan pernikahan merupakan manifestasi rukun iman kepada malaikat

Selanjutnya rukun iman ketiga, yaitu kepada kitab-kitab Allah
Al Qur'an sebagai kitab yang diturunkan Allah bagi kaum Nabi Muhammad SAW. Ada sebuah renungna menarik di sini berupa sebuah analogi, tidak akan dijabarkan seperti apa, namun intinya, janganlah sampai kia menikah tanpa tahu dasarnya. jangan-jangan nikah karena disuruh orang tua, jangan-jangan mengikuti trend saat ini, jangna-jangan mau ngincer warisan. Lantas harus bagaimana? Bukalah Al Qur'an, insyaAllah jawabannya ada situ tentang apa yang menjadi landasan dalam menikah.

Sebagai insan yang berrakal dan berhati, ada banyak tindkaan yang bisa kita lakukan terhadap Al Quran. Memilikinya (baik mendapat dari orang tua, beli sendiri dll); Menyimpannya; Membacanya; Menelisik terjemahannya; Mencerna kandungannya (tentunya jangan otodidak, ini bukan tutorial jQuery coy); Menghafalkannya; Mengamalkannya. 

Tentu akan sangat barokah bila dengan keikhlasan kit amenjadi hafidz, namun ketika kita masih belum mencapai bukan berarti kita layak dicap "orang gagal". Kenapa demikian? Manusia butuh waktu dan punya keterbatasan diri. Boleh jadi kemampuan menghafal kita belum terasah, Boleh jadi (maaf) pelafalan beberapa huruf agak mengalami kesukaran dll. Namun (sekali lagi), bukan berarti kita boleh menyerah, apalagi menjauhinya. Bahkan bagi orang yang tetap konsisten membacanya walau terbata-bata, insyaAllah ada "bonus" dari Allah. Bila masih sukar menghafal, maka manfaatkanlah waktumu untuk tetap berupaya menghafal sekaligus menelisik makna dan pastinya mengamalkannya.

Termasuk ayat-ayat tentang pernikahan. Jika hendak menikah tapi belum ngerti aturan nikah yang termuat dalam Al Qur an tentu akan sangat membahayakan manajemen berkeluarganya. Tapi bukan berarti perkawinannya bakal tercela. Jika di kemudian hari justru keduanya mampu mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, maka pernikahan itu akan bermakna.

Itu baru yang membahas pernikahannya secara khusus. Nah dalam berumah tangga, ada banyak perkara yang ternyata eh ternyata ada panduannya di dalam Al Qur an, misalnya zakat, makanan, cara mendidik anak, berpakaian, dll. Ketika kita bisa menerapkan berbagai perintah dan menahan diri dari berbagai larangan sebagaimana termuat dalam Al Qur an maka pernikahan kita insyaAllah menjadi manifestasi iman kita kepada Al Qur an

Wallahualam

No Response to "Menikah sebagai Manifestasi Rukun Iman [jilid 3]"