Penyebaran Ajaran PKI, Kita (masih) Tertinggal

Tenang, ini bukan PKI yang mengudeta pemerintahan di era Orde Lama. Ini tentang Public Key Infrastructure, sebuah konsep pengelolaan informasi secara rahasia, sesuai fungsi, dan terpercaya dimana ada entitas di dalamnya yang bertugas memeprtahankan tiga pokok keamanan informasi, yaitu availability, integrity, confidentiality, plus non-repudiation. Barangkali masih ngawang dengan definisi ini, maka simak definisi berikut dari Net Security Training:

"A Public Key Infrastructure (PKI) is a series of processes and standards used to ensure the electronic transfer of information can be carried out securely; it is an industry standard approach used for e-commerce, internet banking, confidential email and a range of other network activities. A PKI environment provides and manages public-key encryption and digital signatures to establish a secure network environment for electronic transactions or data transfers and comprises 3 main features: authentication, encryption and non-repudiation."


Salah satu paparan implementasi PKI di Inggris bagian CP


Web portal informasi tentang PKI di Jepang

Dengan objektif, walau menyakitkan, harus diakui bahwa negara Indonesia tertinggal dibanding negara lain yang sudah mampu mengembangkan PKI sebagai sebuah sistem yang menghubungkan seluruh negaranya. Di Indonesia PKI masih berjalan sendiri-sendiri dengan keasyikan kultur internal tiap organisasi. Belum ada gebrakan yang "memasyarakatkan PKI dan mem-PKI-kan masyarakat". Padahal negara lain sudah banyak yang menerapkannya. Tidak perlu jauh-jauh membandingkan dengan negara-negara di Uni Eropa. Tetangga kita bernama Malaysia, Singapura, dan bahkan Filipina sudah sukses menerapkannya. Tentu bukan mengenakan konsep "aji mumpung", melainkan persiapan yang matang dan tentunya dukungan pemerintah.

Bahkan Filipina pun sudah lama menerapkan PKI

Jika menengok potensi masyarakat Indonesia pengguna Internet, jelas penerapan PKI akan menemui kebutuhan yang sangat menggiurkan, apalagi sudah jelas bahwa Indonesia adalah negara populasi 'raksasa' dimana aktivitas e-government dan e-commerce-nya sedang tumbuh. Era globalisasi dimana batas antar negara semakin absurd, jelas akan menjadi pendorong eksternal bahwa PKI juga harus segera diterapkan di Indonesia. Jika tidak? Siap-siaplah digempur habis-habisan dengan ketertinggalan perkembangan teknologi yang (sudah) terjadi. Dari publikasi melalui kanal resminya di kominfo.go.id, iklim positif mulai didongkrak dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeja sama dengan KOICA untuk memulai legalisasi dan implementasi KPI untuk Indonesia. Semoga menjadi inisiasi yang terus berkembang dan memberi pengaruh positif bagi masyarakat Indonesia



Qatar, negara yang cukup pesat perkembangannya dalam satu dekade ini pun ternyata juga menerapkan PKI dalam menyambut era digital

Arab Saudi, sebagai negara kaya "emas hitam" alias minyak bumi tentu tidak mau ketinggalan mengembangkan PKI


No Response to "Penyebaran Ajaran PKI, Kita (masih) Tertinggal"