Electronic Health Record (EHR)


Menurut Health Information Management Systems Society’s (HIMSS), Electronic Health Record (EHR) informasi rekaman kesehatan pasien yang memanjang, digeneralisasi oleh satu atau lebih encounter pada berbagai delivery setting. suatu catatan elektronik komprehensif dari informasi kesehatan pasien yang merupakan integrasi beberapa database informasi kesehatan. Informasi yang diberikan meliputi demografi pasien, catatan kemajuan, masalah, obat, tanda vital, riwayat medis masa lalu, imunisasi, data laboratorium, dan laporan radiologi [NIH06]. 
EHR merupakan catatan elektronik yang aman. EHR hanya dapat diakses dan dibagi oleh penyedia layanan perawatan kesehatan, diantaranya dokter, perawat, teknisi laboratorium [GAR06].
Komponon-komponen kunci EHR adalah sistem administrasi, sistem laboratorium, sistem radiologi, sistem farmasi, order dokter terkomputerisasi, dan dokumentasi klinik diantaranya meliputi : catatan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain, tanda-tanda vital, catatan perioperatif, resume pulang, transkrip dokumen manajemen, abstrak medical record, prosedur, informasi dan credentialling staf. Semua komponen ini akan terpadu dalam sistem EHR yang dibuat untuk memungkinkan berbagi data dalam sistem [NIH06].
Di Indonesia, regulasi mengenai EHR belum diatur secara khusus dan sementara ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Pada Permenkes tersebutdi pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa “Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap, dan jelas atau secara elektronik”[KES08]. 
Hal ini mengindikasikan adanya izin dari pemerintah Republik Indonesia dalam penyeleng-garaan EHR dalam pengelolaan rumah sakit di Indonesia. EHR pada rumah sakit juga dipergunakan untuk membuat statistik mengenai kasus dan penanganannya oleh rumah sakit sebagai bagian dari Sistem Informasi Rumah Sakit yang diatur dalam Permenkes No. 1171/MENKES/PER/VI/2011 khususnya pasal 2 ayat 1 [KES11].

Rujukan
[KES08]    Peraturan Menteri Kesehatan No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
[KES11]    Peraturan Menteri Kesehatan No. 1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang SIRS Sakit.
[NIH06]    National Institutes of Health National Center for Research Resources. 2006. Electronic Health Records Overview. Mitre Corporation : Virginia.
[GRA11]   Gray, BH; et al. 2011. Electronic Health Records: An International Perspective on “Meaningful Use”. Commonwealth Fund pub. 1565 Vol. 28.



No Response to "Electronic Health Record (EHR)"