Boleh Jadi Riak itu Mendewasakan

Adakah waktu mendewasakan kita?
Kuharap masih ada hati bicara
Mungkinkah terurai satu per satu pertikaian yang dulu
Bagai pintaku ... Semoga

Itulah lagu Semoga yang dilantunkan oleh KLa Project pada 1991 (jaman ane lahir bung..), tapi versi KLakustik-nya di 1996 lebih syahdu (at least versi telinga saya), bahkan meskipun Vidi Aldiano menyanyikannya di Tribute to KLa pada 2011 lalu.

Well, bukan itu yang jadi topik tulisan saya kali ini, melainkan seputar dilarangnya maba 2012 ikutan organisasi kampus. Benerankah dilarang? Saya tampilkan edarannya y...


Oke...kita lihat yang namanya sebuah kebijakan dari (minimal) 3 sudut, yaitu pembuat kebijakan, orang terkena kebijakan, orang luar yang tidak terkena kebijakan ini. Nah, dalam kasus tersebut, mari kita berpikir sebagai wakil rektor, sebagai panitia (baik orfak maupun rekruitasi ormawa), sebagai mahasiswa baru, sebagai mahasiswa lama (yang tidak terkena efek apapun), ataukah perlu sudut pandang lain.

Seorang wakil rektor, apalagi yang bertitel S2 jelas tidak mungkin membuat keputusan tanpa dasar, ibaratnya tesis, tentu ada latar belakang, hipotesis, dsb. Itu dimuat dalam edaran tersebut. Latar belakang di nomor 1. Sebagai wakil rektor di bidang akademik dan kemahasiswaan tentunya ini akan menjadi PR yang rumit. Dan kepada siapa orang tua mahasiswa mengadu? pada ketua panitia? pada ketua ormawa? tidak... Orang-orang yang "terancam" dicecar pengaduan adalah kepala PPDU, dosen wali, dekan. Dan sebagai orang yang menaungi bidang akademik tentu logis hal tersebut. Yang dilakukan untuk menekan angka "jelek" itu tentunya tidak cuma berupa edaran ini.

Sebagai mahasiswa baru, tentunya bingung, maksudnya gimana? haha... emang baru tahun ini seperti gitu y? yaudahlah ikut-ikut arus saja. Bagi yang emang cuma mau khusyuk di gedung kuliah ya ga ada efek dari edaran tersebut. Bagi yang udah punya targetan ikut ini itu bisa jadi melihat arus yang terjadi. Kalau ada senior bilang "ini gapapa ko, legal" ya kemungkinan besar manut dan positive thinking bahwa yang dibilang senior itu benar. Kalau tiba-tiba dinyatakan ilegal juga kemungkinan besar merasa sebagai korban informasi. Well, ini PR bagi "pemegang kunci informasi di kampus", berilah pencerahan yang jernih, bukan "jarenee". Kemudian kalau satu tahun dilarang aktif, maka mari berhitung masa "aktif" mereka dalam organisasi kampus. Tahun pertama "haram" aktif, tahun terakhir "pantang" aktif, wah...berarti bagi mahasiswa S1 waktu aktif tinggal 2 tahun, yang D3 malah 1 tahun.

Sebagai panitia rekruitasi yang udah mempersiapkan jauh-jauh hari, tentu dongkol, merasa diperlakukan tidak adil, merasa dikebiri dan sejenisnya. Kalau ditanya, apakah sudah punya izin, ya jawabannya beragam, ada yang bilang "lagi diurus", "ini tradisi rutin tiap tahun", "iya gitu? ke siapa? coba tanya senior ane dulu y?" (hahaha, tanyanya ke senior, bukan ke pembina coba). Entah karena mahasiswa yang mandiri ataukah emang pembinanya yang softcopy, jarang sekali ada rekruitasi ormawa yang berkonsultasi dengan pembina ormawa. Kalo sudah demikian langsung bertebaranlah konflik. Sebagaimana dosen saya bilang (tadi sore) "kalau ada permasalahan, yang dilakukan pertama kali itu nyari yang bisa disalahin". Langsunglah mereka yang tadinya tidak peduli dengan BEM dan DPM, secara tiba-tiba langsung menanyakan "gimana nih BEM/DPM?" ya itung-itung populer instanlah.. TImbullah permasalahan jangka panjang mengenai keberlangsungan organisasi mereka. Bakal muncul ancaman putusnya rantai kaderisasi karena mahasiswa baru yang masih fresh semangatnya justru dilarang aktif. Kalau ormawa tersebut kolaps, salah satu yang paling pusing ya BK, apakah ormawa tersebut bakal dilikuidasi? Dulu (pernah) ada akreditasi ormawa, kalau ampe ormawa kolaps gimana ya? (tapi entah apa follow up akreditasi ormawa saat ini)

Bagi panitia orfak (orientasi fakultas), ini juga menjadi problem yang menimbulkan kecemasan. Capek-capek liburan masih di kampus, nyari sponsor, rapat, nyiapin dekor, pesen ini itu, eh tahu-tahu di-cut. Kenapa kagak dari dulu y? Ini malah menjelang kick-off cuy. Sejarah pun sudah membuktikan mulai lunturnya kebanggaan atas fakultas dan himpunan karena penundaan waktu orfak. Segala materi seperti pengenalan dekanat, lab, pengurus himpunan/legislatif fakultas, prospek keprofesian bisa jadi "expired". Lha...terus kepriwe?

Bagi mahasiswa lama (yang bukan panitia orfak/ rekruitasi ormawa) pasti ikut heran. Alasan kebutuhan softskill dikedepankan.. Hadeuh... apalagi yang sudah alumni pasti bakal berujar, bahwa aktif di organisasi bakal bermanfaat di dunia kerja. Bahkan, bila diminta contoh orang yang aktif di organisasi tapi kuliahnya jgua berjaya, dia bisa memberi banyak contoh, termasuk diri sendiri.

Hmmm... ulasan saya mungkin membosankan ataupun dangkal, maaf y, hehee

Lantas bagimana ke depannya? Wait and see? Berontak? Galang massa? Atau cak mano ini?
Gunakanlah cara yang bijak, kalau pakai cara yang frontal, sudah pasti itu menunjukkan adat yagn berlaku di organisasi saudara. jangan pernah memprotes suatu aturan bila hanya bermodalkan "kayaknya gini deh ..". Komplain tanpa bukti ke orang yang sudah sarjana ataupun pascasarjana tidak bakal mempan. Lakukan analisis yang jelas.

Cari tahu akar permasalahannya dimana, kurangi pula komplain dengna cara membanding-bandingkan. contoh "yang ga boleh ko aktif di ormawa doank sih pak? kalau lab kenapa ga dilarang juga". Itu namanya ngajak berantem sesama mahasiswa.

Introspeksi, apakah event yang kita labeli "agenda rutin tahunan" itu memang bermanfaat ataukah menjadi pemborosan waktu bagi mahasiswa baru? Jangan-jangan event yang kita adakan bersifat tidak efektif maupun tidak efisien. Kalau ya, perbaikilah diri. Bisa jadi juga rekruitasi yang kita lakukan itu sudah sebagaimana mestinya, tapi ada pula ormawa yang rekruitasinya tidak sebagaimana mestinya, contohnya "penuh intimidasi", standar kelayakan aturan yang dibuat pun kurang rasional. Bila rekruitasi saudara laksanakan seperti ini, maka sadarlah bahwa itu menjadi penyebab rekruitasi semua ormawa jadi (agak rancu sih) tidak dilegalkan.

kalo dari sebab mahasiswa thun 1 banyak yg g lulus tpb itu gmn y? ada faktor lucu juga nih..ada mahasiswa it telkom yg udah dapet nim...ga lama setelah kuliah di sini, dia dapet kabar kalo diterima di perguruan tinggi lain...alhasil dia langsung aja hengkang ke kampus lain tsb tanpa permisi ato ngasih kabar ke fakultas/baa/bk...kejadian yg serupa ketika ada mahasiswa it telkom yg udah kuliah sekitar setahun, belum lulus tpb tpi ikutan seleksi kampus lain, lolos dan gak ngabarin kampus...entah apakah statistik yang menjadi acuan pembuatan edaran tersebut "dicemari" mahasiswa yang kabur tersebut sehingga yang DO jadi membludak atau tidak. yang pasti, bagi pembuat statistik, rincikanlah statistik dengan baik, bagi pembaca statistik, buatlah analisis yang jelas dan objektif, dan bagi (calon) mahasiswa yang hendak hengkang, jangan keluar masuk seenaknya y... :D
Alangkah baiknya pula petinggi kampus ini mengumpulkan ormawa untuk mencari solusi terbaik
Bukan dengan 100% melarang,  tapi menyusun sebuah pedoman etika dan standardisasi pengelolaan ormawa terkait rekruitasi anggota baru. Ribet, ya emang ribet... Tapi bila riak itu malah mendewasakan kita, kenapa tidak?

2 Response to "Boleh Jadi Riak itu Mendewasakan"

Anonim mengatakan...

aku dulu nggak ngasih kabar ke kampus lama 2 semester tapi diitung mengundurkan diri, bukan DO. walau saya sendiri menamakan diri DO.

tapi ya kak... nggak semua orang punya akses buat tanya ke pembina ormawa...
jadi wajar ketika bertanya sama senior... dan terus emang kenapa sih kalo ilegal?

ve mengatakan...

kalo setahu saya selama tidak ada pengiriman form pengunduran diri yg ada di BAA, ujung2nya DO, tapi minta tolong koreksi barangkali diagnosis saya salah :D

kalo akses tanya ke pembina hehe.. karena lebih dekat ke senior juga sedangkan ke pembina emang biasanya yang dekat cuma pengurus intinya, itu juga biasanya mereka konsultasi ke pembina kalo mau ada event yang butuh dana...

kalo dianyatakan ilegal, lebih mudah untuk lepas tangan (siapa yg lepas tangan? :D)