Ada Apa dengan Rekrutme Kepolisian...

Kisruh tentang kepolisian dalam kurun dua tahun belakangan ini mencuat. Sebelumnya publik dibuat bertanya-tanya tentnag netralitas polisi dalam mengelola pergerakan massal yang terlihat pilih kasih. Selanjutnya publik dibuat gemas melihat aparat diberondong teror, mulai dari bom hinga intimidasi pemasangan bendara tertentu oleh oknum. Kini, publik dibuat gerah atas ketidaksinkronan proses rekrutmen calon perwira polisi.

Gaduh, itulah situasi berisik yang bersumber dari Jawa Barat saat sejumlah orang tua memprotes keras pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pangkal protes ini adalah diubahnya kriteria dan kuota kelulusan calon peserta didik akademi kepolisian dengan mempertimbangkan faktor asal-usul. Putra daerah Jawa Barat diutamakan, begitulah kesimpulan yang berkembang dan menjadi kehebohan yang tercium media massa hingga akhirnya mengundang reaksi negatif dari masyarakat. Reaksi masyarakat sendiri terbagi dua. Pertama, yang mempertanyakan urgensi dan defiisi diprioritaskannya putra daerah. Apakah dengan mengutamakan putra daerah lantas bia menjamin kualitas perwira polisi tersebut atau dalam pertanyaan lain manfaat untuk institusi kepolisian dan masyarakat apa. Pertanyaan yang tak kalah seru berikutnya, definisi putra daerah itu apa, apakah KTP Jawa Barat, apakah suku Sunda, apakah lahir di Jawa Barat, apakah SMA/SMK/MA di Jawa Barat. Kedua, yang mempertanyaan mengapa ada perubahan kebijakan di tengah pelaksanaan rekrutmen, lebih tepatnya setelah sejumlah tes yang bersifat teknis. Saya termasuk pihak yang kedua.

Tentu publik menangkap ada gelagat yang tidak beres. Santer terdengar adanya tradisi 'titipan' yang konon marak untuk meloloskan nama tertentu. Jelas isu yang sangat tidak sedap di tengah banyak masalah terkait kredibilitas kepolisian. Alhamdulillah pihak pusat, yaitu Kepolisian RI segera bertindak cepat. Klarifikasi segera diterbitkan seiring peringatan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. Memang ada ketentuan prioritas putra daerah, tapi hanya untuk Provinsi Papua. Provinsi-provinsi lainnya tidak memberlakukan kriteria khusus ini. Artinya, kriteria putra daerah menyalahi arahan dari pusat sehingga segera dianulir. Memang pihak pusat sudah menyatakan hal ini adalah koordinasi yang kurang, tapi publik terlanjur menaruh kecurigaan lain.

Ini pelajaran berharga bagi kepolisian untuk menyolidkan koordinasinya, khususnya dalam proses transparansi aktivitas publik.

No Response to "Ada Apa dengan Rekrutme Kepolisian..."